Bawaslu Pelalawan Terima 22 Laporan Penanganan Pelanggaran Pilkada

Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur, S. Pi

PELALAWAN, RIAUBERNAS. COM - Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2020, Bawaslu Pelalawan menerima 22 penanganan Pelanggaran Pemilihan. Dari jumlah pelanggaran tersebut, 16 pelanggaran merupakan temuan dan 6 pelanggaran lainnya merupakan laporan. 

"Kita sudah merekap angka penanganan pelanggaran pemilihan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2020 lalu," terang Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur S.Ip, pada media ini, Kamis (24/12).

Mubrur menjelaskan bahwa dalam penanganan pelanggaran pemilihan diantaranya yakni pelanggaran kode etik penyelenggara 1 pelanggaran, pelanggaran administrasi pemilihan sebanyak 2 pelanggaran.

"Kemudian pelanggaran hukum lainnya sebanyak 7 pelanggaran, diantaranya terkait netralitas ASN sebanyak 6 pelanggaran, dan pelanggaran soal netralitas Perangkat Desa sebanyak 1 pelanggaran," tandasnya. 

Lanjutnya, sedangkan untuk pelanggaran tindak pidana pemilihan sebanyak 12 pelanggaran. Sampai saat ini, 22 penanganan pelanggaran yang diterima Bawaslu sedang dalam proses hukum. (ndy) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar