Cegah Penularan Covid-19, Sertu Afrisal Tegakan Prokes Di Pasar Tuah Serumpun

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (14/12/2020).

Penegakan Prokes dilakukan personil Koramil 10 Perawang dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang.

"Seluruh masyarakat Tualang wajib gunakan masker meskipun berkendara, karena virus Covid-19 ini tidak bisa dideteksi, hanya bisa dicegah dengan mengikuti Protokol Kesehatan," jelas Sertu Afrisal. 

Ia menjelaskan, Kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan, merupakan wajib dilakukan agar terhindar dari virus Covid-19.

"Penerapan Protokol Kesehatan merupakan cara yang ampuh untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak," tambahnya. 

Bagi yang mengabaikan Prokes, maka hukumnya mengutip Sampah. Kemudian Kita tegur dengan membuat surat pernyataan agar mereka jera.

Dijelaskannya, Tim Satgas Covid-19 terus melakukan sosialisasi Perda no 4 tahun 2020 agar masyarakat patuh dan mengikuti Protokol Kesehatan. "Bagi yang melanggar akan didenda sebesar Rp 200.000, namun saat ini masih Sosialisasi, harapan saya masyarakat tidak didenda," ucapnya. 

Bagi pengendara motor dan mobil, wajib mengikuti  Peraturan Tentang Protokol Kesehatan. "Prokes wajib diikuti demi kebaikan bersama," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar