Kopda L Sigalingging Jaring 2 Orang Tidak Pakai Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda L Sigalingging berhasil menjaring 2 orang yaitu Asep (21) dan Budi (26) karena tidak menggunakan masker di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, Rabu (25/11/2020).

"Kedua warga tersebut diberi hukuman mengutip sampah dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," ujar Kopda L Sigalingging kepada Riau Bernas saat operasi yustisi berlangsung.

Tindakan mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan masker terus terjadi di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, padahal pasar merupakan salah satu pusat keramaian di Kota Industri.

Dengan hal itu, Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang dan Kopda L Sigalingging terus melakukan imbau patroli gabungan dan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan.

Pihaknnya terus melakukan penegakan disiplin Prokes seperti membubarkan warga yang masih berkumpul baik di luar rumah maupun nongkrong di pinggir jalan dan warung/kedai kopi.

"Kita terus melakukan penegakan Prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan. Semoga masyarakat Tualang mematuhi Protokol Kesehatan itu," jelas dia. 

Kopda L Sigalingging juga menyarankan kepada masyarakat, "Bila ada gejala Demam, Batuk/Pilek, Gangguan Pernapasan, Sakit Tenggorokan, Letih/ Lesu, segera periksakan diri ke Dokter, dan bila tidak ada kepentingan lebih baik di rumah saja," ingatnya. (Sam) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar