2 orang Terjaring Tidak Pakai Masker, Koptu Gunawan Minta Masyarakat Patuhi Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu Gunawan kembali menjaring 2 orang masyarakat yang tidak menggunakan masker, kedua orang tersebut adalah Riduan (24) dan Saleh (26).

"Kedua orang tersebut tetap ditegur dengan membuat surat pernyataan dan mengutip sampah, apabila kembali mengulangi lagi, maka akan ditindak sesuai Perda No 4 tahun 2020," ujar Koptu Gunawan saat melakukan operasi yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Sabtu (21/11/2020).

Perihal Penegakan Perda denda Rp.200.000 belum dilakukan karena saat ini masih dalam tahap sosialisasi. "Belum dilakukan, karena berbagai pertimbangan, kita ingin masyarakat patuh dan mengikuti Protokol Kesehatan terutama dalam menggunakan masker," tambah dia. 

Pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Tualang untuk mematuhi sosial Distancing atau jaga jarak  saat berbelanja di Pasar Tuah serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Dalam melakukan imbauan itu, masyarakat yang berkumpul langsung dibubarkan oleh Koptu Gunawan berserta Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang.

"Kita membubarkan masyarakat yang berkumpul sembari mengingatkan untuk mematuhi Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun serta mengindari Kerumunan," ingatnya. 

Dirinya mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari kumpulan orang banyak, Jaga jarak Aman 1 s.d 2 meter dengan orang lain.

"Bila ada gejala Demam, Batuk/Pilek, Gangguan Pernapasan, Sakit Tenggorokan, Letih/Lesu, Periksakan diri ke Dokter. Bila tidak ada kepentingan Bagus di rumah saja," tegasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar