Tegakan Prokes, Sertu Abdon Pardosi Jaring Masyarakat Tidak Pakai Masker Sampai ke Jalan Ar Hakim

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Guna menegakan Protokol Kesehatan di Kota Industri, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi menyisir sampai ke jalan Ar Hakim Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. 

Dalam penyisiran itu, Sertu Abdon Pardosi berhasil mengamankan 1 orang masyarakat yang tidak menggunakan masker yaitu Muhammad Yusuf. Muhammad Yusuf terpaksa membuat pernyataan agar mereka jera. 

"Kita terus berupaya melakukan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Kecamatan Tualang ini, agar masyarakat terbiasa dan patuh mengikuti Protokol Kesehatan," ungkap Sertu Abdon Pardosi menjawab pertanyaan Riau Bernas saat operasi yustisi berlangsung.

Ia tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat, saat berada diluar wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker. 

"Kita terus berupaya agar masyarakat bisa patuh mengikuti Prokes seperti
menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari dari Kerumunan," jelasnya. 

Dirinya menambahkan, bahwa Pemerintah pusat maupun Daerah sudah menyiapkan payung hukum tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini yang sudah diatur dalam Perda No 4 tahun 2020.

"Masyarakat wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, apabila terbukti tidak memakai masker maka, langkah awal akan ditegur membuat surat pernyataan, kalau tetap dilakukan akan di denda sebesar Rp 200.000, tapi kita tidak mengedepankan itu, semoga masyarakat bisa patuh mengikuti Prokes," jelasnya menceritakan.

Ia mengingatkan, Apabila ada gangguan pernafasan Demam, Batuk/Pilek, Sakit Tenggorokan, Letih/Lesu, jangan dianggap sepele segera Periksakan diri ke Dokter, dan bila tidak ada kepentingan Bagus di rumah saja, virus Covid-19 jangan dianggap sepele lagi," ingatnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar