Lakukan Operasi Yustisi di Malam Hari, Polsek Sungai Mandau Keluarkan Teguran Tertulis

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Guna membiasakan masyarakat Sungai Mandau untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), Polsek Sungai Mandau melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dimalam hari di sepanjang wilayah Kecamatan Sungai Mandau, Kamis (5/11/2020) malam.

Dalam operasi yustisi itu, masih ada masyarakat yang mengabaikan Prokes saat nongkrong di jembatan Sungai Mandau. "Kita arahkan mereka untuk tidak berkumpul, dan menggunakan masker, serta kalau tidak penting, jangan keluar rumah," ujar Kapolsek Sungai Mandau IPTU Siswoyo, SH kepada Riau Bernas usai operasi yustisi berlangsung.

Mantan Kanit Regident Polres Siak itu menjelaskan, bahwa hasil dari operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan berdasarkan Perda No 4 tahun 2020 itu, Polsek Sungai Mandau berhasil mengeluarkan teguran tertulis sebanyak 2 orang. 

"Kita mengeluarkan 2 teguran tertulis, sedangkan teguran lisan dan teguran tempat usaha nihil," jelas Kapolsek. 

Siswoyo mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sungai Mandau untuk dapat mengikuti Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabu, serta menghindari dari Kerumunan. "Kita berharap masyarakat kita tidak terpapar virus Covid-19 dengan cara mengikuti Protokol Kesehatan ini," harap Kapolsek. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar