Di Dalam Pasar Wajib Patuhi Prokes, Bagi Pelanggar Buat Pernyataan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Jajaran Polsek Sungai Mandau melakukan kegiatan kebiasaan Adaptasi Baru di pusat keramaian Pasar Sabtu Kampung Muara Kelantan Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak, Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam penertiban di pasar Sabtu Muara Kelantan, masyarakat di mewajibkan mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes).
"Maupun di pasar dan dimana pun wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta tidak berkerumunan," ujar Kapolsek Sungai Mandau IPTU Siswoyo, SH kepada Riau Bernas saat melakukan Patroli dan Penertiban dalam rangka kebiasaan adaptasi baru.

Perihal masyarakat tanpa menggunakan masker akan tegur, selanjutnya wajib menggunakan masker dan mengikuti prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Supaya menjaga sosial Distancing dan Pysical Distancing dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari," jelasnya. 

Siswoyo akan melakukan penindakan bagi pelanggar Prokes, dengan cara mendata identitas masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Penindakan itu dilakukan agar masyarakat yang melanggar Prokes dapat menimbulkan efek jera dan selalu mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar