Residevis Kurir Extasi Dibekuk

Residevis kuriri exstasi di Rohil

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Seorang pria merupakan Resedivis menjadi kurir narkotika pil ekstsy dibekuk tim satrnarkotika polres Rohil .

Pria yang bernisial K alias Ebot (39) warga perumnas Batu 4 Bagan punak Meranti diamankan Rabu (30/9/20) sekira jam 02.00 wib dini hari TKP dijalan pelabuhan baru (ujung aspal) kelurahan Bagan Barat Bagansiapiapi 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi, SH menyebutkan pelaku tak berkutik waktu di tangkap petugas .

Kemudian satnarkoba menemukan Barang bukti disita 1 plastik klip 33 butir pil ekstasi warna coklat ,1 plastik klip 31 butir pil ekstasy warna hijau dan 1 Bungkus Bening ukuran besar serta 1 unit hp Nokia 

"Pelaku Ebot merupakan Residivis kasus Narkoba yang berperan sebagai kurir Pil ekstasy ."terang Mantan Kasat Narkoba ini, Kamis (01/10/20) kepada wartawan 

Kasubag Humas ini, juga menegaskan penangkapan terhadap residivis informasi diperolehi dari masyarakat dipercayai diduga sering tindak pidana narkotika diwilayah hukum (wilkum) Bagansiapiapi 

Pada selasa kemaren (29/9/20) malam tanpa buang waktu lama tim satres narkoba langsung bergerak melakukan lidik didapati info akan adanya tranksaksi .

"Penyelidikan disertai pengintaian yang ditangani satnarkona dilokasi, pria residivis berhasil ditangkap bersama 64 butir pil ekstasi." kata Juliandi 

Kemudian,lanjut Juliandi, residivis dan barang bukti 64 ekstasy dibawa kemapolres Rohil guna penyelidikan lebuh lanjut. 

"Pelaku residivis berperan kurir dari hasil diintrogasi ia mengakui pil ekstasi didapati seseorang tidak dikenalnya, Suruhan RO (dpo) melalui sambungan selulernya." Pungkasnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar