Oknum Polisi, Tugas Di Polres Rohil Terlibat Narkoba

2 TSK Diamankan Polres Rohil

ROHIL,(RIAUBERNAS.COM)  Seorang Oknum Polisi tugas di Polres Rohil Bernisial,  HGA Bersama rekannya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika

Informasi diperoleh Humas Polres Rohil, Oknum Polisi Bernisial HGA (37) warga Kampung melati Gg Cendana Kelurahan melayu besar Kota ,Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Dan Rekannya (Status Wiraswasta)  Bernisial MZ (32) Warga Jalan sudirman, melayu Besar kecamatan tanah putih Tanjung Melawan .

"Keduanya diamankan Sabtu (11/2/23 ) kemaren Pukul 01.00 wib disebuah rumah dijalan sudirman di kepenghuluan melayu besar ," Kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSI melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH, Jumat (24/2/23)

Kasi Humas Polres Rohil juga menyebutkan bahwa, HGA baru kemaren ,menjalani Sidang kode Etik karna tidak masuk dinas. Kronologis penangkapan terhadap mereka informasi diperoleh dari warga disalah satu rumah RT 05 RW 01 sering terjadi penyalahgunaan narkotika

Kemudian Kasat Res Narkoba Polres Rohil Iptu I Gusti Nugrah Kade Martayasa ,SH Perintahkan Tim opsnal Res Narkoba Polres Rohil melakukan serangkaian penyelidikan dan Pulbaket .Dilokasi pengintaian sekira pukul 01.00 Wib, Tim Opsnal Res Narkoba melakukan pengrebekan Belakang rumah melihat 2 orang, langsung diamankan

Saat pengeledahan sempat MZ hendak Kabur dan membuang barang bukti Diintrogasi Mengaku MZ ,Sedangkan, HGA mengaku anggota Polisi Pangkat Aipda  .Pengeledahan dibelakang rumah  ditemukan (BB) barang bukti kotak sempurna berisikan beberapa plastik kosong dan 2 Paket Bening diduga sabu

"MZ mengakui BB milik dia dan didapati dari Bernisial LG (DPO ) Atas kejadian, mereka dibawa Kemapolres Rohil guna Proses lidik lebih lanjut ," jelas Juliandi

Selain 2 paket sabu dan beberapa plastik kosong dan 1 unit sepeda motor diamankan ."Dari hasil test urine kedua juga positif narkoba ," tambahnya.

Terhadap tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 131 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.( SR)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar