Empat Warga Rohil DiTangkap DiJalan Kuburan , Sabu 0,52 Jadi Bukti

Barang bukti sabu

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Empat pria warga kecamatan Tanah putih dugaan terlibat penyalahgunaan narkotika dabu- sabu .

informasi diterima AI (31) warga jalan M. Suid dan ,AJ (20) adalah warga jalan Mansuerdin kelurahan sedinginan . AZ (32) dan AO (37) warga jalan Datuk Abdullah Sintong pusaka  .

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, hari minggu (13/2/2022) menyebutkan keempat tersangka dibekuk, Rabu (09/2/22) sekira jam 21.00 wib 

"Barang bukti berhasil disita bdiduga narkotika sabu sabu ,0,52 Gram ,"terang  Juliandi 

Kronologis bermula tim satnarkoba polres Rohil mendapat informasi  dari warga. Salah satu rumah terletak dijalan kuburan sintong induk tanah putih kerap dijadi transaksi barang haram tersebut .

Menyikapi informasi itu, Kasat Narkoba AKP Noki Loviko SH,memerintahkan tim opsnal Aipda Nerto M.Panjaitan ,Bripda Simon A.S Siagian dan Briptu Julius Saputra melakukan lidik menyisir kelokasi 

Pengrebekan terhadap rumah disaksikan oleh RT setempat didapati AJ dan AI berada diatas sepeda motor didepan rumah.

Terduga ZM dan AO juga ditangkap.Pengeledahan pada Badan ditemukan 1 dompet hitam 3 paket diduga sabu ,3 mancis 1 kaca pirex, dan 2 plastik bening kosong .

Kemudian ditemukan hp  warna putih dan uang Rp 1.200.000, milik AJ , Milik AI hp realme warna biru milik AJ ,hp Samsung lipat milk ZM dan Hp Oppo milik Pelaku AO.

"Geledahan dalam kamar rumah, ditemukan 1 paket klip diduga nsabu sabu dan 10 plastik kosong .Kemudian 4 tersangka digiring kekantor polres Rohil ," pungkasnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar