Saat Event Ritual Bakar Tongkang 2023 , Polres Rohil Ciduk Aksi Curanmor Di Bagansiapiapi

TSK Curanmor Diamankan Polsek Bangko

Rohil (Riau Bernas.Com) 
RS alias Randi ( 23 )diciduk Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Bangko dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil

Dia (pelaku) diciduk Polisi saat tertidur dirumah di Gang Musholla Jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko, (Rohil) pada Minggu (2/7/23) Pukul 00: 30 WIB.

Pria mengaku pengangguran itu diciduk, atas tindak lanjut pihak kepolisian terhadap laporan korban Tjeng Tjai ( 66) Karena Raibnya sepeda motor diparkiran di depan Pekong Mabuk jalan Perniagaan Minggu ( 2/7/23) Pukul 23.00 Wib

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, membenarkan adanya Pengungkapan dugaan tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Rohil saat Operasi Pam Event Nasional Ritual Bakar Tongkang 2023

Mantan Kasat Narkoba ini menjelaskan Kejadian bermula pelapor ke Pekong Mabuk untuk mengikuti rangkaian Event Ritual Bakar Tongkang dan sepeda motornya dibawanya diparkirkan sebelum masuki Pekong mabuk

"Saat hendak pulang ke rumah, tidak melihat motor diparkiran itu atas kejadian Pelapor mengalami kerugian Rp.15 juta lalu membuat laporan kejadian kepihak Polsek Bangko," jelas AKP Juliandi.

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penyelidikan, cek TKP, dan menginterogasi saksi-saksi, serta pengecekan rekaman video cctv terpasang di sekitar TKP

Setelah Mendapat informasi tentang keberadaan sepeda motor dicuri. Kanit Reskrim Polsek Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. melaporkan penyelidikan kepada Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto, S.H. Selain itu kepada Wakapolres Rohil Kompol Ricky Michael Mandey, SIK selaku Penanggung Jawab Satgasus Harkamtibmas Pengamanan Event Nasional Ritual Bakar Tongkang 2023 Polres Rohil.

Masih Juliandi, Kapolsek Bangko dan Wakapolres memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko melakukan koordinasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil untuk  pengungkapan.

Lalu, Tim gabungan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko,  Panit I Opsnal Polsek Bangko Iptu Cevin Thimorut Beryan Djari, S.Tr.K, M.H., Kanit I Sat Reskrim Polres Rohil Iptu All Hidayat, S.Tr.K, M.M.

Akhirnya berhasil ditemukan yakni 1 unit sepeda motor Supra 125 warna hitam dan telah dibuka sticker atau body-nya di jln Bulan Gg. Karya Kelurahan Bagan Hulu tepatnya dirumah Dedi Damhudi alias Dedek.

Diinterogasi Dedi menerangkan sepeda motor dititipkan oleh RS
Pencarian terhadap RS di rumah juga penggeledahan disaksikan oleh keluarganya .RS diamankan di dalam kamar sedang tidur dan ia mengakui Curanmor bersama 1 temannya berinisial A (DPO)

"Tim Opsnal Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi lagi.

Sementara BB diamankan 1 unit Honda SUPRA 125 Hitam Merk Hond BM 3966 WA Norak MH1 JB0114BK153391 Nosin : JB01 E-1151752 milik korban 

Diketahui Sepeda motor crf 150 merk Honda warna hitam dengan kombinasi merah body/kap dan samping  Supra 125 warna merah dan 1 helai jaket hitam serta rekaman CCTV

" Dari hasil tes urine terhadap bersangkutan ,negatif dan Pasal dipersangkakan Pasal 362 Jo 363 KUHP," imbuhnya.(*) Syofyan Rambah


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar