Operasi Antik LK 2023, Polres Rohil Ungkap Kasus Peredaran Sabu & Ekstasi

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto,SIK.MSi

ROHIL (RIAUBERNAS.COM)
Polres Rohil melalui Satuan Narkoba dan Jajaran Polsek melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi "Antik Lancang Kuning 2023"

Dalam Operasi Antik bahwa Polisi mengungkapkan dan menekan angka tindak pidana peredaran narkotika untuk menciptakan situasi yang Kamtibmas yang Kondusif.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi dalam konferensi pers Selasa (21/3/23) mengatakan selama pelaksanaan operasi mulai 21 Februari hingga 14 Maret 2023, Satuan Narkoba dan 11 Polsek Polres Rohil telaj berhasil mengungkap 24 kasus  sabu dan tiga kasus pil ekstasi.

"Dari dua empat kasus sabu, pihaknya mengamankan empat puluh satu tersangka dengan barang bukti sebanyak 603,38 gram .sementara tiga kasus pil ekstasi dengan tiga tersangka dengan barang bukti 465 butir. " terangnya.

Pengungkapan barang bukti narkotika selama operasi antik lancang kuning 2023 bahwa jajaran Polres Rohil mendapat peringkat kedua dari peringkat pertama yang diraih Direktorat Narkoba Polda Riau

Sementara Pengungkapan kasus pil ekstasi mendapat peringkat ketiga dari Jajaran Polres Polda Riau, sambung Kapolres Rohil

Andrian juga menegaskan, meskipun operasi Antik Lancang Kuning 2023 sudah selesai, namun pihaknya memastikan ke akan terus tetap pemberantasan penyalahgunaan jenis narkoba di Negeri Seribu Kubah.

“Pesan saya kepada masyarakat jauhi narkoba katakan No, pada Narkoba untuk kehidupan yang lebih baik,” tutupnya.(*) Syofyan Rambah


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar