RLH di Grebek Polisi, Tengah Asyik Pesta Narkoba

Para pelaku pesta narkoba di sebuah rumah layak huni dijalan Putri Hidayah

ROKAN HILIR (Riaubernas) -  Polsek pujud grebek rumah layak huni (RLH) dijalan putri hidayah empat orang ditahan dua diantara wanita .

Informasi diperoleh ke 4 orang berhasil amankan petugas bernisial S (32) warga dusun berkat tanah putih, RH (39) dan ST (25) warga jalan putri hidayah 

Selain itu, SW (32) warga Siarang arang, mereka berempat dibekuk petugas diduga sedang asyik pesta narkoba ,Jumat (09/4/21) sekira pukul 14.00 wib 

Kejadian bermula dimana petugas mendapatkan informasi lalu menindak lanjuti menuju kelokasi 2 orang pria dan 2 wanita diamankan.

Pengeledahan ditemukan,
1 dompet warna ungu, 3 plastik klip merah dan 1 plastik kecil berisikan di duga sabu sabu, serta 11 plastik kosong .

Turut juga diamankan Hp Nokia milik ST dan 1 paket kecil diduga sabu serta 1 hp Vivo milik S alias Acun 

Kemudian dari RH dan saudari SW 1 buah alat hisap sabu-sabu (bong), 1 buah kaca pirek berisikan butiran kristal diduga sabu-sabu, 85 buah plastik bening klip merah kosong, 1 kotak warnah putih, 1 buah sekop terbuat dari pipet bening.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismnato ,SH. SIK dikonfirmasi (10/4/21) melalui Kasubag Humas AKP Juliandi, SH menegaskan keempat terlapor dan barang bukti dibawa kemapolres pujud guna proses pengusutan lebih lanjut .

"Dari hasil test urine ke 4 terlapor dinyatakan positif zat metamfetamina dan dapat dipersangkakan pasal 112 Jo pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika ," pungkasnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar