Gasak Besi Milik Chevron,Warga Rohil Ditangkap

Barang bukti besi milik Chevron yang di curi pelaku

ROKAN HILIR (Riaubernas) -  Boby Usia (24) warga jalan Rantau Dusun Wonosari desa Bangko Jaya kecamatan Bangko Pusako tertangkap Basah sedang mengergaji Besi milik PT Chevron 

Terduga pelaku ditangkap Intel dan Sekurity PT AB tepat dilokasi Balam 01 SOE Desa Bangko Pusako Hari Rabu (23/9/20) kemaren Sekira jam 21.00 Wib 

Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut Berdasarkan laporan polisi LP /B/50/XI/2020/Riau/Res Rohil /Polsek Bangko Pusako 24 September 2020

Demikian dikatakan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil 
AKP Juliandi ,SH, Jumat (25/9/20)

AKP Julaindi menerangkan Kasus curat ini terjadi sekira jam 21.00 wib tim Intel dan PT ABB mendapatkan info idilokasi di SOE 01-16-19 adanya pencurian pipa milik PT Chevron 

Berkat informasi dihimpun, tegas Juliandi, tanpa buang waktu Intel dan PT ABB serta Security menuju kelokasi melakukan pengintaian disemak-semak. Tak lama kemudian, pelaku Nongol, bekerja memotong pipa besi milik PT Chevron bersama 2 temanya. 

"Setelah mendengar suara gergaji memotong pipa besi aksi penyergapan dilakukan pelaku diamankan, namun disayangkan 2 teman pelaku berhasil kabur,"terang Juliandi  

Sementara pelaku dan Barang bukti 7 potong pipa setebal 4 Inci panjang 3 meter tersebut dibawa kemapolsek Bangko Pusako guna lidik lebih lanjut.

"Atas kejadian sehingga PT Chevron alami kerugian Rp 50 juta. Sedangkan 2 pelaku kabur Unyil dan Ucok masuk Daftar Pencarian Orang(DPO)," Pungkasnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar