Tim Yustisi Gakkum Rohil Terapkan Prokes
ROKAN HILIR (Riaubernas) - Tim Yustisi Gabungan penegak hukum (Gakkum) Rokan Hilir melibatkan Polres Rohil ,TNI dan Satpol PP melaksanakan operasi razia penerapan protokol kesehatan diperbelanjaan Suzuya Bagan Batu ,Rabu malam (23/9/2020)
"Tim Yustisi Gakkum itu melakukan menerapkan prokes dengan menghimbau kepada masyarakat Rohil mengunakan masker."Kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH, Kamis (24/9/20)
Dijelaskan AKP Juliandi bahwa kegiatan itu sesuai dengan himbauan dan Penerapan Perbup Rohil Nomor 52 tahun 2020, tentang penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan ( Satgas Pengawasan).
Tim Kepolisian tiga orang Bhabinkamtibmas Polsek Bagan Sinembah yaitu Aiptu Wilken, Bripka Sujarwo dan Bripka Rio Aldino. Selain itu juga diikuti oleh 3 personel Koramil 03 Bagan Sinembah, dan 3 personel Satpol PP Kecamatan Bagan Sinembah.
"Kegiatan bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan protokoler kesehatan menuju fase adaptasi kebiasaan baru.,"imbuhnya
Kata Juliandi lagi operasi penerapan prokes dilakukan tidak hanya itu bahkan juga dilakukan personel lain, tentunya kita juga harapkan dengan kegiatan masyarakat bisa selalu ingat menerapkan protokoler kesehatan,
"Penerapan prokes ini hingga berakhirnya mata rantai penyebaran virus Covid 19 punah dari negeri kita ini," pungkas Juliandi. ( Rilis ).
Tulis Komentar