Main Judi Remi Song, 5 Karyawan PT RDP Diringkus Polisi

Pelaku judi Reni song diamankan polisi

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Disinyalir main judi jenis remi song , 5 orang Karyawan PT Rifansi Dwi  Putra (RDP) di Ringkus Satreskrim Polres Rohil 

Informasi diterima Ke-5 Adalah Warga Bengkalis bernisial ,PFS mandor (52) warga jalan Kulim Km.08 Pematang Obo Bathin Solapan, RS (5, ) Supir warga Jalan Sebanga Km. 03 Desa Pematang Obo Kecamatan Pinggir .

Kemudian,L M (51) Operator alat Eskavator alamat jalan Sejahtera Kelurahan Air Jamban ,Mandau, AP (37 Karyawan Jalan Karet Kelurahan Air Jamban Mandau. Dan MA ( 48) Karyawan warga Jalan Jeruk Manis Kelurahan Talang Mandi ,Mandau

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil 
AKP Juliandi, mengatakan penangkapan terhadap 5 karyawan PT RDP berada dikelurahan Banjar XII ,Rabu (16/2/22) sekira jam 00.30 wib  dimess PT RDP 

Dari penangkapan itu, sambungnya Barang bukti diamankan berupa 2 Set Kartu Remi Joker serta uang sebanyak Rp 442.000 

Semula,Tim Opsnal Polres Rohil hendak melakukan penggerebekan terhadap P.S, sebagai tersangka dalam pengembangan kasus kabel reda milik PT.PHR

"Setelah dilakukan tindakan pengerebekan ternyata P.S itu isedang bermain judi jenis kartu song  Joker bersama terduga lainnya ,"terangnya 

Selanjutnya ke-5 tersangka dan barang bukti dibawa kemapolres Rohil guna penyidikan lebih lanjut," jelas Juliandi lagi (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar