Main Judi Remi Song, 5 Karyawan PT RDP Diringkus Polisi
ROKAN HILIR (Riaubernas) - Disinyalir main judi jenis remi song , 5 orang Karyawan PT Rifansi Dwi Putra (RDP) di Ringkus Satreskrim Polres Rohil
Informasi diterima Ke-5 Adalah Warga Bengkalis bernisial ,PFS mandor (52) warga jalan Kulim Km.08 Pematang Obo Bathin Solapan, RS (5, ) Supir warga Jalan Sebanga Km. 03 Desa Pematang Obo Kecamatan Pinggir .
Kemudian,L M (51) Operator alat Eskavator alamat jalan Sejahtera Kelurahan Air Jamban ,Mandau, AP (37 Karyawan Jalan Karet Kelurahan Air Jamban Mandau. Dan MA ( 48) Karyawan warga Jalan Jeruk Manis Kelurahan Talang Mandi ,Mandau
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil
AKP Juliandi, mengatakan penangkapan terhadap 5 karyawan PT RDP berada dikelurahan Banjar XII ,Rabu (16/2/22) sekira jam 00.30 wib dimess PT RDP
Dari penangkapan itu, sambungnya Barang bukti diamankan berupa 2 Set Kartu Remi Joker serta uang sebanyak Rp 442.000
Semula,Tim Opsnal Polres Rohil hendak melakukan penggerebekan terhadap P.S, sebagai tersangka dalam pengembangan kasus kabel reda milik PT.PHR
"Setelah dilakukan tindakan pengerebekan ternyata P.S itu isedang bermain judi jenis kartu song Joker bersama terduga lainnya ,"terangnya
Selanjutnya ke-5 tersangka dan barang bukti dibawa kemapolres Rohil guna penyidikan lebih lanjut," jelas Juliandi lagi (Syofyan Rambah)
Tulis Komentar