Memasuki Bulan Ramadhan, Polres Rohil Musnahkan Pil Ekstasi Hingga Miras

Polres Rohil musnahkan Barang Bukti Operasi Cipkon

ROHIL,(RIAUBERNAS.COM), Polres Rokan Hilir (Rohil) mengelar pemusnahan Barang Bukti hasil penyitaan selama 14 operasi cipta kondisi (Cipkon) 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto,SIK.MSi ,Selasa (21/3/23) melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH mengatakan pemusnahan 
Barang Bukti hasil dari penyitaan operasi cipkon jelang memasuki bulan suci Ramadhan

"Selama 14 operasi Cipkon, berhasil menyita Barang Bukti 436 Ekstasi, 6,3 gram Sabu ,100 Liter tuak dan 1296 botol miras sudah dilakukan pemusnahan ,"Kata AKP Juliandi, dilapangan MC Polres Rohil

Dalam pengungkapan kasus narkotika dan kejahatan lainnya Menurutnya juga tidak terlepas kerjasama semua pihak termasuk masyarakat bersama polri memerangi tindak pidana  kejahatan.

Selain itu kapolres berharap kepada tokoh agama dan tokoh pemuda selalu berperan aktif mendukung kinerja Polri dalam operasi  menindak kejahatan ditengah masyarakat

"Peran aktif masyarakat sangat diharapkan jajaran kepolisian agar semua ikut merasa aman, tenang apa lagi, memasuki bulan suci ramadan," katanya  

Pemusnahan barang bukti, urainya seperti ribuan botol miras, tuak dan knalpot oblong dilindas Pakai alat berat, Sedangkan ekstasi dan sabu dimusnahkan dengan di cara diblender (*) Syofyan Rambah
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar