Pengunjung Rumah Makan di KM 11 Koto Gasib Wajib Pakai Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Purnomo mewajibkan pengunjung rumah makan dan toko-toko yang ada di KM 11 Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak untuk wajib memakai masker dan jaga jarak saat bertransaksi. 

Tidak itu saja, Serda Purnomo juga melakukan penyisiran sampai ke rumah-rumah warga yang disinyalir menjadi tempat berkumpul.

"Kita tidak henti-hentinya menegakan disiplinkan kepada warga, baik di rumah makan maupun Swalayan untuk patuhi Protokol Kesehatan, disepanjang KM 11 Kecamatan Koto Gasib," ujar Serda Purnomo kepada Riau Bernas, Rabu (2/9/2020) di KM 11 Kecamatan Koto Gasib.

Dijelaskannya, Penegakan disiplin Prokes sampai Door to door itu merupakan cara ampuh agar masyarakat sadar, betapa pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dimasa Pendemi Covid-19 ini. 

"Pakai masker dan sosial Distancing maupun cuci tangan merupakan cara ampuh agar kita tidak terpapar virus yang sudah mendunia itu," tambahnya. 

Serda Purnomo dan Kopda Dedy juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan.

"Kita mengajak masyarakat yang mau berbelanja atau pengunjung toko maupun rumah makan untuk tetap mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan koto Gasib," pungkasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar