Antisipasi Sengketa Lahan, BPN Ukur Lahan PD. Prasarana Rohil

BPN Rohil melakukan pengukuran ulang mengunakan alat thenol guna mencari titik titik koordinat lahan miliki P.D Prasarana Rohil (SPBU) Bagansiapiapi

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir turun pengukuran lahan PD.Prasarana Rohil (SPBU) terletak dijalan lintas kecamatan Bagansiapiapi 

Dilapangan BPN turun melakukan pengukuran ulang mengunakan alat thenol guna mencari titik titik koordinat lahan miliki P.D Prasarana Rohil (SPBU) Bagansiapiapi 

Tampak hadir dikalangan Kepala BPN Rohil H.M Rocky Soenoko, SH.MH, Asisten I Pemkab Rohil H.Ramathul Zamri, Plt Direksi PD. Prasarana SPBU Asmara Hadi, dikawal oleh anggota Polsek Bangko dan anggota Dandim 0321 

Plt Direksi PD.Prasarana SPBU Bagansiapiapi Rohil, Asmara Hadi menjelaskan pengukuran lahan milik PD Prasarana guna memastikan patokan batas batas lahan tersebut 

Asmara Hadi mengatakan pengukuran lahan SPBU yag untuk menduduki persoalan guna memastikan legalitas hukum lahan meskipun lahan sudah memiliki sertifikasi 

"Semua dilakukan supaya dibelakang hari tak terjadi sengketa sepadan batas lahan dengan warga,"kata Asmara  Hadi, Selasa (01/9/2020)

Kata asmara sejauh ini tidak ada masalah sengketa batas lahan warga sejak dibangun SPBU tahun 2001

Menurut Asmara Pihaknya guna memastikan lahan milik PD. Prasarana Rohil SPBU dikemudian hari agar tidak terjadinya sengketa dengan warga .

Adapun luas lahan yang diukur ulang pihak BPN, L- 72 M X P 123 meter telah disertifikasi diterbitkan oleh BPN waktu lalu 

"Tanah atau lahan milik P.D Prasarana Rohil (SPBU) telah disertifikasi diterbitkan BPN Rohil," ujarnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar