Lounching Kawasan Tertib Berlalu Lintas Dan Kawasan Tertib Protokol Covid Pertama Di Riau

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Camat Tualang Zalik Efendi, S.Sos, melounching kawasan tertib berlalu lintas dan Kawasan tertib Protokol Covid-19 pertama di Riau, Jum"at (24/7/2020) di KPR 1 sekitar pukul 09.00 WIB.

Dengan di Lounching itu, pengendara tidak hanya pakai helm dan melengkapi surat- surat saja, tetapi wajib mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pendemi Covid-19 sepanjang jalan protokol Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau.

"Saat berhenti di lampu merah Simpang KPR 1 ini, pengendara dibuat macam start Moto GP, hal itu dilakukan agar menjaga jarak. Apabila rekan lain membawa penyakit Covid-19 tidak tertular. Semoga dengan niat baik ini bisa mencegah dan memutuskan mata rantai Covid-19," ujar Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani, SH, SIk, MH, Kepada Riau Bernas di Tualang.

Kapolsek menyadari, bahwa daerah ini peningkatan kasus Covid-19 sangat  signifikan, meskipun tidak dirawat disini. 

"Semoga atas kejadian itu, menjadi kesadaran masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan seperti memakai masker dan Pysical Distancing maupun sosial Distancing," jelasnya.
 
Camat Tualang Zalik Efendi, S.Sos saat melounching mengapresiasi Kapolsek Tualang, karena yang pertama kali membuat kawasan tertib Protokol Covid-19 di Tualang, ini menjadi yang pertama kali di Provinsi Riau dan patut dicontoh. 

"Ini merupakan hal luar biasa, mengingat angka kasus Covid-19 di Tualang sangat signifikan. Dengan langkah ini, diharapkan bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat agar bisa jaga jarak saat berlalu lintas," sebut camat. 

Dijelaskan Camat, terkait kasus Covid-19 yang signifikan itu, itu bukan karena masyarakat, melainkan perusahaan yang mendatangkan pekerja atau orang dari luar.

"Ini salah satu antisipasi dari petugas kepolisian, mudah-mudahan tidak terjadi lagi, mari kita mawas diri menjaga dari lingkungan kita. Mulai hari ini dan seterusnya, jalur KM 5 sampai jalan raya lainnya, wajib pakai masker dan helm," imbuh camat. 

Camat berharap, masyarakat dapat mengikuti aturan yang dibuat dan disepakati bersama oleh pemerintah maupun pihak kepolisian. (Van/Adv)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar