Danramil 10 Perawang Terapkan Aturan Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Komandan militer 10/Perawang Kodim 0303/Bengkalis, bersama Personel Polsek Tualang dan Satpol PP Kecamatan Tualang, menerapkan Kegiatan aturan penerapan pendisiplinan kepada masyarakat. 

Dalam penerapan itu, Danramil 10/Perawang Kapten Inf Maruli Tuah Lumban Tobing, menegaskan kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat berada diluar rumah guna pencegahan penyebaran covid 19 di Pasar Tuah Serumpun KM. 4 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kita Mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat agar selalu mencuci tangan dan jaga jarak  Perorangan, baik pengunjung dan pedagang, serta tetap menggunakan masker selama masa Operasi Penegakan Disiplin ini berlangsung," ujar Danramil 10/Perawang Kapten Inf Maruli Tuah Lumban Tobing kepada awak media di Tualang.

Pada kesempatan itu juga, Ia mensosialisasikan kepada Masyarakat akan tentang aturan penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna untuk memutus matai rantai Covid 19.

"Kita berharap masyarakat dapat memahami dan disiplin dalam melakukan protokol kesehatan supaya terhindar dari virus Covid-19 ini. Semoga musibahnya cepat berlalu," pungkasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar