Tilang 100 Unit Motor, Polres Siak Tahan Motor Selama Sebulan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Siak, Riau, berhasil menilang Sebanyak 100 Unit motor saat razia balapan liar dalam rangka giat Operasi Ketupat Lancang Kuning 2020, sembari giat sosialisasi physical distancing pencegahan virus Covid-19 di Kota Siak Sri Indrapura.

Dalam giat yang digelar pada Sabtu malam sekira pukul 23:00 WIB hingga berakhir, Minggu (03/05/2020) sekira pukul 03:00 WIB dinihari itu, dihadiri langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten Siak yaitu Drs.H. Alfedri serta Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya S.Ik. Kegiatan Pysical Distancing dalam giat itu Polisi mengamankan anak remaja dan menilang 100 unit kendaraan roda dua milik para remaja yang diduga melakukan balapan liar.

"Untuk balapan liar sesuai perintah Kapolres Siak maka dilakukan penahanan kendaraan selama 1 bulan kedepan, karena selain mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam beribadah juga pelaku balap liar jelas tidak mengindahkan himbauan Pemerintah," ungkap Kasat Lantas Polres Siak, AKP Birgitta Atvina Wijayanti, S.Ik kepada Wartawan, Ahad (03/05/2020).

AKP Birgitta menjelaskan, selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan tindakan preventif kepada para remaja itu dengan didata dan memberikan peringatan agar mematuhi imbauan Pemerintah terkait sosial distancing.

"Bagi masyarakat yang terjaring operasi sosial distancing, mereka di data dan wajib dijemput oleh pihak keluarga, serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali," tandasnya. (Van)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar