Covid 19 Menyerang, Negeri Seiya Sekata Melawan

Bupati Pelalawan HM Harris didampingi Kadiskes Asril MKes saat konferensi Pers

PELALAWAN (Riaubernas) – Sampai akhir Maret 2020, belum satupun masyarakat Kabupaten Pelalawan yang dinyatakan positif Corona, sebanyak 222 orang Orang Dalam Pemantauan (ODP), sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 5 orang.

"Sampai saat ini belum ada warga Kabupaten Pelalawan yang positif corona, namun yang masuk ODP 222 orang, dan PDP lima orang,” terang Bupati Pelalawan HM Harris saat melakukan video teleconference kepada Gubernur Riau, Wakil Gubernur, Forkompinda dan Jajaran Pejabat di lingkungan Pemerintah Propinsi Riau dan Forkomoinda Kabuapaten Pelalawan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau,Senin (30/3/2020)

Masih di kesempatan Vidcon, Bupati HM Harris juga menjelaskan bahwa Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang dibentuk sebagaimana amanat Kepres No.7 Tahun 2020, terus melakukan pemantauan dilapangan.

"Sedangkan untuk alokasi anggaran Pemerintah Daerah sudah mengalokasikan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan penanganan COVID-19 sebesar Rp6,4 Miliar," tandasnya

Sementara itu, Kadiskes Pelalawan yang juga di tunjuk sebagai juru bicara Gugus tugas Covid 19 Kabupaten Pelalawan, Asril M.Kes mengatakan bahwa sampai akhir Maret ini, di Kabupaten Pelalawan masih dinyatakan negatif untuk virus Corona. Artinya, belum ada satu pun masyarakat di daerah ini yang dinyatakan suspect virus Corona.

Meski begitu, Dinas Kesehatan Pelalawan terus memantau perkembangan informasi terkait virus Corona ini di tiap Puskesmas.

"Seperti Puskesmas Kuala Kampar, kami telah memberlakukan thermo scanner bagi tiap masyarakat yang tiba ke daerah tersebut melalui pelabuhan," kata Asril

Namun pada awal April  sampai pertengahan April 2020, empat orang warga negeri seiya sekata dinyatakan postif covid 19, penyakit berbahaya dan mematikan itu menjadi bisa saja menjadi ancaman bagi masyarakat lain yang pernah melakukan kontak fisik dengan keempat pasien positif tadi.

Langkah cepat dilakukan oleh Tim Gugus tugas Penanganan Covid Pemkab Pelalawan, rumah dan tempat tempat yang pernah disinggahi oleh keempat pasien positif itu disemprotkan disinfektan, orang orang yang pernah melakukan kontak dengan para pasien positif itu dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermal scanner, dan berbagai protocol kesehatan lainnya.

Ketua Gugus tugas penanganan Covid 19 Pemkab Pelalawan menerbitkan Bupati Pelalawan Nomor: 360/BPBD/2020/82 tentang percepatan antisipasi penanganan dan penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan, maka dalam rangka upaya pencegahan terhadap percepatan penularan infeksi Covid-19 tersebut, Bupati Pelalawan melalui Diskopperindag dan UKM Kabupaten Pelalawan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/DKUKMPP-S/124.a tentang pengaturan penyelenggaraan kegiatan operasional tempat usaha dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

"Edaran ini kita keluarkan dalam upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19, dan kita mengimbau kepada semua pelaku usaha untuk mematuhi surat edaran ini," terang Kadiskopperindag dan UKM Kabupaten Pelalawan, Fahrizal, Rabu (8/4/2020).

Pendemi Covid 19 belum menampakkan tanda tanda hilang dari muka bumi khususnya di Kabupaten Pelalawan, Pemerintah daerah meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat bencana nonalam Corona Virus Desease 2019 (Covid-19, status tanggap darurat Covid-19 akan berlaku selama 14 hari kedepan terhitung sejak 13 April sampai 26 April mendatang.

Peningkatan status ini berdasarkan perintah Bupati Pelalawan, HM Harris, dalam rapat gabungan tim gugus tugas di auditorium lantai lll kantor bupati. Menyusul petunjuk dari Gubernur Riau, H Syamsuar, saat telekonfrence bersama seluruh kepala daerah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Hari ini kita tingkatkan status menjadi tanggap darurat bencana Covid-19 di Pelalawan. Dengan ini penanganan dan penanggulangan akan lebih dimaksimalkan," beber Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, H Tengku Mukhlis

Untuk memaksimalkan penanganan covid 19 di negeri seiya sekata ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan menyisir anggaran di APBD Kabuapaten Pelalawan tahun 2020 ini sebesar Rp. 63 Miliar.

"Kebutuhan yang diperlukan mencapai Rp 63 M seluruhnya. Dalam rapat sudah diputuskan. Ini untuk keseluruhan," papar Bupati Pelalawan, HM Harris

Senada dengan Bupati HM Harris, Sekretaris Daerah Kabupaten H Tengku Mukhlis menyebutkan, angka Rp 63 M dalam penanganan virus corona telah disetujui. Sekarang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan itu.

"Pak bupati sudah menandatangani plafon anggaran itu. Sekarang dalam rangka mencari anggaran sebesar itu," kata Tengku Mukhlis.

Tim gugus tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Pelalawan menggelar rapat guna mengkaji usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.

"Kita memang akan mengajukan PSBB, tapi tentu sebelum itu kita harus lakukan kajian-kajian yang mendalam," terang Sekdakab Pelalawan, Drs HT Mukhlis M.Si, Rabu (15/4/2020)

Kabar gembira datang dari RS Santa Maria Pekanbaru, dua pasien positif Corona yakni Pasien inisial RBT (50) dan JG (58) sudah dinayatakan sembuh setelah hasil swabnya keluar dan negative.

"Dua pasian positif hari ini sudah dinyatakan sembuh, setelah hasil swab terakhirnya negatif," ungkap juru bicara gugus tugas Covid-19 Pelalawan, Asril melalui, gugus tugas bidang layanan dan informasi Hendry Gunawan, Kamis, 16 April 2020. (Advertorial/Samsul)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar