Pendaftaran Nikah di Kantor KUA Sementara di Tutup, Para Catin di Tualang Harus Lakukan Ini

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Menyikapi wabah Covid-19 atau virus Corona yang sudah mewabah keseluruh Dunia, termasuk di Kecamatan Tualang yang sudah memasuki siaga darurat Covid-19 atau virus Corona,  Kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Tualang menutup sementara pelayanan pendaftaran nikah, hal tertuang dalam surat edaran  Menteri Agama RI Nomor SE 4 tahun 2020 tanggal (24/03/2020). 

Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE 3 tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. 
Semua Pegawai Kementerian Agama wajib bekerja di rumah menyelesaikan tugas fungsi masing-masing. 

Hal itu disampaikan Kemenag Siak melalui Kepala KUA Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Najamudin, Senin (30/3/2020).

Para Calon Pengantin (Catin) tidak perlu kuatir dengan pendaftaran nikah, karena pelayanan saja berbeda. "Kita menerapkan sistem online, silahkan Catin membuka link Simkahweb jadi pendaftaran tetap berjalan melalui Simkahweb dan administrasi pun tetap bisa berjalan melalui email atau Whatsapp," jelas Najamudin kepada Riau Bernas.com di Tualang.

Pendaftaran Nikah, melalui email atau Whatsapp dilakukan mulai 1 April 2020, sampai wabah Covid-19 ini berlalu. Bagi para Catin silahkan kordinasi ke kontak WhatsApp ke salah satu petugas KUA Tualang dengan nomor 0822 9694 3505.

"Silahkan kordinasi kepetugas kami, kendati mengerjakan dirumah karena Covid-19 ini, kami tetapkan memberikan pelayanan maksimal buat masyarakat termasuk para Catin," pungkasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar