Laksanakan Seruan Kemendes, Desa Redang Inhu Semprotkan Disinfektan di Tempat Keramaian

RENGAT, RIAUBERNAS.COM - Berdasarkan seruan Kemendes nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa tanggap Virus Corona (Covid-19), Desa Redang Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, lakukan penyemprotan Disinfektan di tempat-tempat keramaian, Minggu 29 Maret 2020.

Kegitan dipimpin Kepala Desa Redang, Edi Suparman, disaksikan Camat Rengat Barat Hendry, yang dilaksanakan oleh tim Relawan Gugus Depan pencegahan virus Corona perangkat Desa, dan di hadiri Bhabinsa kodim 0302 Inhu Kopda Wiranto serta Pendamping Desa Suryatman dan Dodi.

Penyemprot disinfektan di mulai dari Kantor Desa Redang dan dilanjutkan ke fasilitas-fasilitas umum yakni rumah ibadah, serta tempat-tempat yang sering dikunjungi masyarakat.

Kepala Desa Redang, Edi Suparman menyampaikan, kegiatan penyemprotan ini merupakan bentuk kepedulian Desa dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Desa Redang.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, untuk mengurangi kegiatan diluar rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak, serta menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang.

"Menanggapi seruan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), yang mana desa untuk membentuk relawan desa tanggap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan mencegah berkembangnya virus Corona ke Desa. Kegiatan hari ini di anggarkan melalui Dana Desa sesuai arahan Mentri Desa sebagai acuan dalam pelaksanaan Desa tanggap Covid 19 dengan menggunakan dana Desa," jelas Edi Suparman.

Disisi lain, Sekertaris Desa Sarizan mengatakan, disetiap tempat ibadah, desa memberikan fasilitas cuci tangan dan deterjen. "Di setiap tempat ibadah di Desa Redang, kita memberikan fasilitas cuci tangan dan deterjen, agar masyarakat sebelum melakukan ibadah mencuci tangan untuk pencegahan virus Corona," katanya.

Sementara itu, Camat Rengat Barat Hendry, menyampaikan dihadapan semua masyarakat dan perangkat Desa, bahwa untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Desa wajib melakukan pencegahan. Hal tersebut sudah tertuang dalam surat edaran Menteri, yang menjelaskan, bahwa setiap desa membentuk tim relawan Pencegahan Covid -19. 

"Untuk saat ini, di Kecamatan Rengat Barat sudah 6 Desa yang melaksanakan Penyemprotan Disinfektan ke rumah warga atau tempat ibadah dan tempat-tempat keramaian. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pencegahaan perkembangan virus Corona. Saya juga sudah ingatkan ke setiap desa untuk membentuk tim relawan Covid 19, sesuai dengan surat edaran Kemendes nomor 8 tahun 2020, jadi untuk hari ini Desa Redang salah satunya yang melakukan kegiatan tersebut, mudah-mudahan bermanfaat dan masyarakat saling menjaga kebersihan. Yang terpenting selalu mencuci tangan setelah melakukan aktifitas maupun memegang benda dan menjaga jarak," ucap Hendry. (mf)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar