PKD Terpilih Se-Kecamatan Tualang Diumumkan

Suwito : PKD terpilih dapat menjaga Integritas dan Netralitas saat bertugas

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Panwaslu Kecamatan Tualang mengumumkan Pengawasan Kelurahan Desa (PKD) terpilih se Kecamatan Tualang usai mengikuti tahapan pemilihan PKD kemaren. 

Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Tualang dimulai pada tanggal 10 s.d 16 Februari 2020, jumlah pendaftar sebanyak 50 Orang dari 1 Kelurahan dan 8 Desa di wilayah Kecamatan Tualang. Berdasarkan Rapat Pleno Penetapan PKD terpilih Berita Acara Nomor : 11/BA/RI-09-14/III/2020 pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2020, Hari ini Panwaslu Kecamatan Tualang telah menetapkan nama-nama terpilih sebagai PKD di wilayah 1 Keluarah 8 Desa di Kecamatan Tualang.

Adapun, nama PKD yang diumumkan oleh Panwaslu Kecamatan Tualang adalah sebagai berikut:

1. NOVA HARIYANTI PKD Kelurahan Perawang

2. JONI. K, SH PKD  Perawang Barat

3. INDRA DEDI PKD Tualang

4. ROBI SUGARA PKD Pinang Sebatang

5. JUFRIANDI PKD Pinang Sebatang Barat

6. ASKAN SURYADINATA PKD Pinang Sebatang Timur

7. ABDUL HADI NASUTION PKD Maredan

8. BUDIONO PKD Maredan Barat

9. WAGIMIN PKD Tualang Timur

Ketua Panwaslu Kecamatan Tualang Suwito menekankan kepada PKD terpilih agar menjaga Integritas dan Netralitas dalam melaksanakan tugas berat pengawasan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020

"PKD terpilih dapat bersinergi dengan pihak terkait dan lembaga pemilu diwilayah desanya dalam rangka Pengawasan di wilayah kerjanya. Terkait Pelantikan dan Pembekalan akan dilaksanakan pada hari Jum’at 08.00 WIB tanggal 13 Maret 2020 tempat Aula Kantor Penghulu Kampung Perawang Barat," jelas Suwito yang merupakan Divisi SDMO & Datin Panwaslu Tualang itu

Anggota Panwaslu Tualang, Wan Hadi Saputra yang merupakan Divisi Pengawasan Humas & Hubal menambahkan pihak Panwaslu Kecamatan Tualang menunggu tanggapan/masukan masyarakat dari tanggal 23 februari 2020 s.d 11 Maret 2020 baik di Kantor Panwaslu Kecamatan Tualang maupun via email resmi Panwaslu Kecamatan Tualang tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk secara resmi sesuai prosedur atas nama-nama yang mengikuti tes wawancara tersebut," kami Panwaslu Kecamatan Tualang terus mengupadate secara berkala via medsos juga melampirkan Form Tanggapan Masyarakat, agar masyarakat Kecamatan Tualang dapat memberikan tanggapan/masukan sesuai dengan prosedur," jelasnya.

Wan Hadi menghimbau kepada PKD terpilih dalam melakukan pengawasan dapat bekerjasama dengan masyarakat umum dan PKD harus menguasai IT dalam melaksanakan tugasnya, dengan system pengawasan berbasis online.

Perihal pengumuman PKD ini, Berdasarkan Pengumuman Nomor : 23/RI-09-14/III/2020 pada tanggal 12 Maret 2020, adapun nama-nama Panwaslu Kelurahan/Desa yang terpilih setelah melewati Tahapan Tes Administrasi dan Tes Wawancara sesuai dengan Juknis Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor  :0215/K.BAWASLU/KP.01.00/II/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Tahun 2020.

Sementara itu, Anggota Panwaslu Kecamatan - Divisi Hukum,Penanganan Dan Penyelesaian Sengketa, Zulkifli berharap agar Pengawas kelurahan dan desa yang telah terpilih sebanyak 9 orang dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 

"PKD wajib memahami dan menguasai Undang undang berikutnya turunannya baik itu PKPU ataupun Perbawaslu sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020," pungkasnya (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar