Modus Jual Spanduk, Oknum Anggota LSM Resahkan Sekolah-sekolah di Pangkalan Kuras

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Oknum anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali membuat resah masyarakat, kali ini sasarannya sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Riau.

Seorang Kepsek Sekolah Dasar yang ada di Kecamatan Pangkalan Kuras yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini, Kamis (27/2/2020) mengatakan, bahwa oknum LSM yang berinisial RN tersebut datang ke sekolah dengan menawarkan dua buah spanduk yang bertuliskan anti Narkoba dan Stop Korupsi seraya menyodorka kwitansi yang bernilai sebesar Rp. 700.000,-

"Dia (oknum, red) datang kesekolah menawarkan dua buah spanduk dengan harga 700 ribu dan memaksa kita harus mau, sambil mengatakan 'Tolong lah pak disisihkan untuk ini'," terang Kepala Sekolah seraya menirukan ucapan oknum tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan kepala sekolah yang lain, bahwa sekolahnya juga didatangi oleh oknum LSM tersebut, dan juga diminta membayar dua buah spanduk dengan harga 700 ribu rupiah.

"Sekolah kami iya juga bang, kesannya maksa gitu, terpaksa saya bayar 600 ribu bang. Di kwitansi ditulis bantuan partisipasi kegiatan, tapi kenapa di patok 700 ribu. Kalau bantuan kan seharusnya sukarela buka di patok," terang Kepsek tersebut.

Menyikapi persoalan tersebut, Sekretaris LSM KPK Nusantara Kabupaten Pelalawan, Pranseda Simanjuntak, saat dimintai tanggapannya oleh media ini terkait persoalan diatas, Kamis (27/2/2020) mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui keberadaan LSM ini.

"Kami dari Forum Komunikasi Lintas LSM Kabupaten Pelalawan belum pernah tahu dan dengar tentang LSM ini bang, sepertinya ini LSM baru bang. Yang pastinya kami akan coba cari tahu dulu siapa ketuanya dan kantornya dimana," jelas Pranseda singkat. (sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar