Pemkab Asahan Gelar Ekspos Program Desa Internet Mandiri 2020

Kisaran (Riaubernas.com) - Pemerintah Kabupaten Asahan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika  menggelar Ekspos Program Desa Internet Mandiri 2020, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/02/2020).

Tampak hadir, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Kepala Bidang Keanggotaan Organisasi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Camat se-Kabupaten  Asahan, Kepala Desa se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, yang juga  selaku Ketua panitia, Riris Kusmiati, S.Kom mengatakan, bahwa dasar hukum kegiatan pelaksanaan ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, Peraturan Mentri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Nama Domain.

Selanjutnya, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Asahan, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 18 Tahun 2017 tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa dalam daerah Kabupaten Asahan.

Riris menjelaskan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan wawasan dan pemahaman para pemimpin desa tentang pentingnya kedaulatan digital bagi masyarakat desa, dengan merebut nilai tambah ekonomi dari bisnis internet.

"Para peserta kegiatan ini adalah para Camat, Pendamping Desa, dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten  Asahan," terang Riris.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Drs. Nirwan Pase, saat membacakan pidato tertulis Bupati Asahan menyampaikan, saat ini kita ketahui bersama, akses internet belum merata diseluruh Indonesia terutama di kawasan pedesaan.

Berdasarkan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Desa, Bahwa Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi desa.

Lebih lanjut dikatakan, kendala yang dihadapi saat ini adalah belum tersedianya jaringan internet di seluruh desa serta kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Untuk itu APJII menawarkan kerjasama melalui program desa internet mandiri.

"Konsep desa internet mandiri ini, yaitu pembangunan insfrastruktur internet bagi masyarakat di desa yang tidak mengandalkan dana dari APBN," jelasnya.

Diharapkan,lanjutnya, kepada seluruh peserta agar mengikuti ekspos ini dengan sebaik-baiknya, gunakan kesempatan ini untuk memperdalam tentang pentingnya internet ditingkat desa. Apalagi tahun ini adalah tahun Pilkada serentak sehingga akses internet ini sangat penting dalam penyampaian informasi secara cepat.

"Kepada APJII saya berharap, kiranya dapat memberikan pemahaman kepada para Lurah dan Kepala Desa tentang pentingnya kedaulatan digital bagi masyarakat desa," ucapnya.

Narasumber pada kegiatan Ekspos Program Desa Internet Mandiri 2020 tersebut, yakni Kepala Bidang Keanggotaan Organisasi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Handoyo Taher, dan Kepala Bidang Teknologi dan Informatika Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Asahan,  Zulkarnain, S.E, M.Si. (Denny)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar