Kebakaran Ludeskan Satu Unit Rumah di Kuala Semundam, Dan Menelan Korban Bocah 2 Tahun

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Seorang bocah yang baru berumur 2 tahun (RF) menjadi korban keganasan si jago merah yang telah menghanguskan rumah milik AF, warga Desa Kuala Semundam Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (30/1/2021) sekira pukul 14.15 Wib. 

Saat terjadi kebakaran yang meludeskan rumah miliknya tersebut, AF bersama istrinya sedang pergi berbelanja ke pasar Sorek. Sedangkan korban (RF) ditinggal dirumah bersama kakaknya RK (15), dan saat kejadian RF masih tidur didalam ayunan. 

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik, melalui Kasubbag Humas Polres Pelalawan IPTU Edy Haryanto kepada awak media, Sabtu (30/1/2021) menjelaskan, bahwa kejadian kebakaran yang meludeskan rumah AF tersebut awalnya diketahui oleh saksi Tasman (70).

Dimana, lanjut Edy, saksi Tasman melihat bahwa rumah milik AF yang hanya berjarak sekira 50 meter dari rumahnya telah terbakar. Kemudian saksi Tasman dibantu oleh saksi Padli (25) langsung menuju TKP.   Dan benar rumah AF telah terbakar, dan api telah membakar bagian dalam rumah. 

Kemudian saksi Padli mendapat informasi dari kakak korban (RK), bahwa adiknya yaitu RF yang sebelumnya dalam kondisi tidur di ayunan masih di dalam rumah. Selanjutnya saksi Padli masuk kembali ke dalam rumah yang kondisinya api masih menyala, tidak berapa lama saksi Padli keluar rumah dengan membawa Korban RF dalam kondisi sudah meninggal dunia karena terbakar dalam rumah tersebut, dan warga sekitar terus berupaya memadamkan api dengan alat seadanya yaitu Ember dan gayung. 

Tidak berselang lama, team Damkar Kecamatan Pangkalan Kuras tiba d TKP untuk melakukan pemadaman, dan di bantu Damkar PT. Musim Mas. Sekira pukul 15.30 Wib, api berhasil dipadamkan dan jenazah korban (RF) di evakuasi menuju rumah keluarga Korban yang tinggal tidak jauh dari rumah Korban.

Berdasarkan keterangan dari RK (15 tahun, kakak kandung korban) bahwa sebelum kejadian kebakaran Sdr. RK meninggalkan adiknya dalam kondisi tidur di ayunan dan membakar obat nyamuk di bawah ayunan adiknya, setelah itu RK pergi menjaga warung di samping rumahnya. Menurut keterangan ayah korban AF, seperti hari hari biasanya pada saat pergi ke pasar bersama istrinya, korban ditinggal dirumah bersama kakaknya.

"Penyebab kebakaran sementara masih dalam penyelidikan dan kerugian materi sementara diperkirakan sekitar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)," ungkap Edy. (Sam) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar