Jambret Kembali Terjadi, Korbannya Seorang Honorer

Ilustrasi.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Jurnaini (33), seorang karyawan honorer yang beralamat di Jalan Arifin Gang Nurul Yakin, RT 03/RW 02 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, telah menjadi korban penjambretan pada hari Kamis (30/1/2020) di Jalan T. Said Jaafar Pangkalan Kerinci.

Atas kejadian tersebut, Jurnaini melaporkannya ke Polsek Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan pada Kamis tanggal 30 Januari 2020 sekira pukul 15.30 Wib.

Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua, S.Ik, M.Si, melalui Kasubbag Humas Polres Pelalawan IPTU Edi Haryanto kepada awak media, Jum'at (31/1/2020) membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan/jambret, dengan korbannya seorang karyawan honorer.

Edi menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2020 sekira pukul 15.15 Wib, Sdri. Jurnaini melintas di Jalan Akasia Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, setibanya di Jalan T. Said Jaafar, tiba-tiba korban dipepet oleh 2 (dua) orang pelaku yang kedua-duanya mengunakan helm dengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam merek Dan nopolnya tidak diketahui.

Setelah dipepet, lanjut Edi, salah seorang pelaku berhasil mengambil secara paksa Gelang emas 24 karat seberat 10 (sepuluh) emas, yang dipakai ditangan sebelah kanan korban. Setelah berhasil menjambret gelang emas korban, kedua pelaku langsung melarikan diri kearah Jalan Langgam Km 3.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.200.000 ( Lima belas juta dua ratus ribu rupiah). Pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan," pungkas Edi Haryanto. (sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar