Sat Reskrim Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Curas di Sumbar
PELALAWAN, RIAUBERNAS.com – Dua orang buronan Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman Polda Sumbar, Romi (34 thn) dan Sri (44 thn) ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Pelalawan, Sabtu malam (9/1/2016) di Desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kasat Reskrim AKP James Rajagukguk, via selulernya, Minggu (10/1/2016). Menurutnya, saat ini pelaku sudah diamankan karena diduga telah melakukan curas di Padang Pariaman.
Kasat menjelaskan penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi dari Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman Polda Sumbar bahwa mereka adalah pelaku curas yang terjadi di Jorong Talao Mundam Nagari Ketaping Padang Pariaman Provinsi Sumbar, Kamis lalu (7/1/ 2016).
“Jadi mereka diduga melarikan diri dan berada di wilayah Pelalawan. Mendapat informasi itu, anggota kami pun langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” katanya.
Masih menurut Kasatreskrim, usai melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kanit V Sat Reskrim Polres Pelalawan, IPTU Yoyok, akhirnya Sabtu malam (9/1/2016), personil Polres Pelalawan berhasil meringkus kedua pelaku di dalam salah satu rumah yang berada di Desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan.
“Berdasarkan informasi yang didapat dari Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman, Polda Sumbar, sebelumnya kedua pelaku telah mengambil barang milik korban an. Basir dengan cara berpura-pura membeli tanah kepada korban. Namun setelah itu pelaku langsung memukul ulu hati korban kemudian menyekap korban lalu mengikat tangan dan menutup mulut korban dengan lakban warna hitam.” Ungkapnya.
Usai itu, kata Kasat, korban diseret ke kamar lalu dipukuli lagi hingga pingsan. Setelah dirasakan aman, baru kemudian pelaku mengambil barang milik korban berupa uang Rp 6 juta yang berada di dalam kantong celana dan kantong baju korban dan 2 lembar sertifikat tanah a.n. Basir (korban) yang terletak di bawah lemari korban.
“Kini kedua pelaku dan penyidikannya akan kami serahkan ke Polsek Batang Anai, karena TKP-nya berada di sana” tutupnya. (sbr).
Editor : Ai
Tulis Komentar