1.454 UMKM Dibina Oleh Diskop & UMKM Pelalawan

Ini Sebagai Kesiapan Menghadapi MEA

PELALAWAN, RIAUBERNAS.com - Sebanyak 1,454 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pelalawan jauh-jauh hari sudah mendapatkan pelatihan dari Pemkab Pelalawan dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pelalawan. Hal ini seiring telah ditetapkan MEA di tahun 2016 ini. Ini disampaikan oleh Kadinsos dan UMKM Pelalawan, Drs Fakhrizal M.Si, pada riaubernas.com, Senin (4/1/2016). Menurutnya, pelatihan ini diberikan sebagai bukti kesiapan Pemkab Pelalawan dalam menyongsong MEA. "Kondisi sekarang sudah mengharuskan hal itu. Jika tidak, produk-produk kita jelas akan kalah bersaing dengan produk-produk luar. Lihat saja ketika ada produk China masuk ke Indonesia, semuanya bisa tersaingi," katanya. Karena itu, kata Fakhrizal, selain pelatihan maka aspek perlindungan terhadap para UMKM sendiri terkait legalitas izin mereka dibenahi juga. Sehingga dengan begitu, pada saat mereka akan mengembangkan usahanya maka dapat meminjam modal ke bank jika legalitasnya sudah ada. "Ini juga sebenarnya merupakan tindaklanjut dari Menkop agar para UMKM itu legal, mereka harus ada izin yang resmi. Dengan kata lain, ini adalah sebagai bentuk azas legalitas dalam melindungi UMKM," ungkapnya. Jadi dengan adanya perizinan-perizinan itu, lanjutnya, selain mereka mendapatkan perlindungan juga dengan legalitas itu para UMKM ke depannya bisa menjadikan hal tersebut untuk meminjam modal. "Sekarang bagaimana para UMKM bisa meminjam modal ke Bank jika legalitas usaha saja mereka tak ada. Nah, hal-hal mendasar itu yang kita benahi," tegasnya. Saat ini, kata Fakhrizal, salah satu UMKM yang sudah mandiri itu adalah UMKM yang ada di Kerumutan yang bergeral dalam pakan ternak dari sawit. "Di UMKM itu, kita selaku perpanjangan dari Pemkab bekerjasama dengan BPPT. Ke depannya, kita akan maksimalkan UMKM agar mereka bisa mandiri," tandasnya. Kemudian pihaknya juga menginginkan ke depannya agar UMKM yang sejenis bisa berkelompok. Karena ke depannya, kelompok ini jika lama-lama berkembang maka akan diarahkan untuk membentuk sebuah koperasi. Dan aspek yang ketiga adalah bidang permodalan, karena UMKM yang dibina Diskop ke depannya akan dipertemukan dengan pihak Bank untuk meminjam modal. "Namun sebelum ketiga aspek itu terpenuhi, maka pembenahan legalitas bagi para UMKM itu yang sangat penting. Sementara ini, itu yang kita fokuskan dulu," pungkasnya. (dra) Editor : Ai


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar