Buruh Cuci Tersandung Narkoba

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Satresnarkoba Polres Rokan Hilir tidak henti-hentinya mengungkap peredaran dan memerangi narkotika di wilayah hukumnya. Seperti pada Senin (21/10/2019) kemarin, Satres Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan seorang pelaku.

Pelaku berinisial SPT (50), seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai tukang cuci pakaian, warga Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, di amankan sekira pukul 22.30 Wib, dengan barang bukti narkoba jenis shabu-shabu berat kotor 60.52 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M. Mustofa, S.Ik, M.Si, melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, membenarkan perihal penangkapan tersebut dan menjelaskan, tertangkapnya pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa di Simpang pujud kerap terjadi transaksi jual beli narkoba.

Menindak lanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Herman Pelani, S.H memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kebenaran informasi tersebut.

"Pengrebekan disertai penggeledahan dirumah tersangka, ditemukan barang bukti satu bungkus plastik merk mister bebeto berisikan satu paket ukuran besar yang diduga narkoba jenis shabu, dan empat bungkus plastik ukuran Kecil dugaan narkotika jenis shabu-shabu," terang Juliandi, Rabu (23/10/2019).

Juliandi menambahkan, barang bukti lain yang di amankan, Uang Rp 300 ribu rupiah, tabung bedak merk Wardah, plastik mister bebeto, dan plastik warna hitam. "Atas kejadian itu, pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar