Belum Ada Izin, Perusahaan Ini Sudah Beroperasi di Pelalawan

int.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Meski sudah beroperasi sekitar lima tahun, namun sampai saat ini PT. Wahana yang berada di Desa Penarikan, Langgam,  diduga belum mengantungi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP). Ironisnya, izin yang diduga belum dikantongi perusahaan tersebut baru diketahui saat lahan di kawasan perusahaan itu terbakar.

"Sampai saat ini,  belum ada izin yang masuk  atas nama PT.  Wahana. Saat lahan perusahaan itu terbakar,  banyak yang tanya ke saya sampai provinsi pun tanya keberadaan PT Wahana yang berada di Desa Penarikan,  karena tidak tahu ya saya katakan tidak tahu soal izin perusahaan itu, " terang Kabid Pelayanan & Perizinan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP)  Pelalawan,  Zulkarnain, pada media ini,  Selasa (13/8).

Hal yang sama disampaikan juga oleh Kepala Dinas Perkebunan Pelalawan,  Mazlun, pada media ini,  beberapa waktu lalu.  Menurutnya,  tak pernah ada dalam daftar di Disbun Pelalawan soal keberadaan PT Wahana.

"Tak ada nama perusahaan itu di daftar kami,  Bang," tandasnya.

Karena tak ada daftar nama perusahaan tersebut di Disbun,  sambungnya, dirinya jadi tak tahu apakah lokasi perusahaan tersebut berada di kawasan atau bukan.

Sementara itu dari informasi yang diperoleh media ini,  pendirian PT Wahana ini terjadi semasa Faisal S.STP masih menjadi Camat Langgam, sekitar tahun 2014. Namun saat media ini menanyakan soal keberadaan PT Wahana, Faisal yang kini telah menjadi Camat Bunut menyatakan ketidaktahuannya.

"Waduh, saya tak inget lagi,  Bang, setahu saya tak ada.  Tapi ya tak tahu ya,  saya bener-bener sudah lupa," kata Faisal, Selasa (13/8).

Begitu pun saat ditanya apakah dia pernah mengeluarkan surat keterangan atau apapun namanya terkait pendirian PT Wahana, Faisal mengaku tak ingat lagi soal itu. "Benar-benar tak ingat lagi,  Bang, " katanya. (ndy)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar