Terlibat Shabu, Warga Bajuh Dicokok Sat Narkoba

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Satnarkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis Shabu-shabu dengan tersangka bernisial JK (35), warga jalan Batu Tujuh (Bajuh) Labuhan Tangga Hilir (LTB), Kecamatan Bangko Bagansiapiapi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kasat narkoba AKP. Herman Pelani memerintahkan anggota satnarkoba guna melakukan lidik dan pengintaian.

Saksi Alaxnader Aspol Polres Rohil, Jum'at (09/8/2019) sekira pukul 13.00 wib siang, telah mengamankan pelaku narkotika jenis shabu-shabu dijalan utama Kelurahan Bagan Barat, bersama barang bukti yang berhasil diamankan shabu-shabu dengan berat kotor 1.25 gram dan Hp Oppo warna emas.

Kapolres Rohil AKBP  Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH, membenarkan atas kejadian penangkapan tersebut.

"Pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga dilakukan penangkapan. Saat ini barang bukti beserta pelaku dibawa ke Mapolres Rohil guna proses penyelidikan lebih lanjut", terang Juliandi. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar