35 Anggota DPRD Pelalawan Yang Akan Dilantik Sudah Serahkan LHKPN

Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 35 orang anggota legislatif yang akan dilantik kesemuanya telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semua sudah menyerahkan LHKPN,  sebanyak 35 orang anggota DPRD Pelalawan yang akan dilantik," kata Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi, pada media ini,  Jum'at (2/8).

Wan Kardiwandi menjelaskan bahwa semua berkas persyaratan ke 35 anggota DPRD yang akan dilantik itu sudah diserahkan ke Bupati Pelalawan.  Nanti,  Bupati Pelalawan yang akan melanjutkan ke Gubernur.

"Jadi nanti sumpah jabatan ini berdasarkan SK Gubernur. Ini sifatnya bukan pelantikan tapi sumpah jabatan saja," tukasnya.  (ndy)

 

 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar