Bupati Pernah Digugat, Kejari Rokan Hilir Selamatkan Uang Negara Rp 31,5 Milyar

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - HBA ke 59 meningkatkan pengabdian, Kemajuan, keunggulan dan keutuhan negari, artinya bahwa kita semua harus berupaya dapat menyumbansih, menyatu, menunggal, satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Demikian dikatakan oleh Kajari Rohil Gaos Wicaksono, SH.MH, Sabtu (20/7/2019), pada acara pelepasan jalan santai keluarga besar jaksa dan rekan pers.

Kajari Rohil Gaos wicaksono menjelaskan, Seluruh rangkaian kegiatan HBA ke-59 dimaknai oleh kejaksaan maupun institusi lain dan insan pers, kita juga menyadari disamping kita ada saudara-saudara kita yang membutuhkan donor darah, sumbangan donor darah dari pegawai kejaksaan dan insan pers telah disumbangkan dengan tulus ikhlas tanpa pamrih.

Sedangkan bagi yang telah mendonorkan darahnya, Insya Allah, akan kami sampaikan ke PMI Rohil untuk disalurkan ke masyarakat yang sangat membutuhkan. "Setetes darah bapak dan ibu sangat berarti bagi masyarakat, terima kasihnya telah membantu", ucap Kajari.

Menurut Goas wicaksono, bahwa kejaksaan makin profesional untuk melayani masyarakat, bukan hanya jaksa yang ada di Rokan Hilir saja yang mencanangkan program demikian, namun seluruh institusi kejaksaan se indonesia juga demikian.

Program melayani, misalnya menyediakan tempat pengunjung, menyediakan minum gratis, ruang ibu menyusui anak, dan tempat anak- anak bermain.

Dalam Melayani masyarakat, lanjutnya, tidaklah mudah, perlu dukungan semua pihak agar ini menjadi sempurna, setidaknya bisa berjalan dengan baik.

"Saya melihat, teman-teman wartawan sangat baik dalam menunjang tugas institusi kejaksaan, selama ini bahkan kejaksaan Rokan Hilir berhasil dalam selamatkan keuangan negara Rp 31.5 milyar, karena Bupati digugat. Alhamdulilah kita menang", tutup Gaos. (Syofyan)

 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar