Sekda Siak Hadiri Rakornas Pengawasan Internal Pemerintah

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Tengku Said Hamzah saat mengikuti Rakornas di Jakarta.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Tengku Said Hamzah mengikuti Rakornas Pengawasan Internal Pemerintah di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara  Jakarta, Kamis pagi (21/3/19).

Rakornas itu mengangkat tema "Penguatan APIP Dalam Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan yang Berkualitas". Rakornas ini merupakan agenda tahunan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dimulai sejak 2015.

"Tahun ini merupakan tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, sehingga APIP harus mengoptimalkan pencapaian target-target pemerintah sesuai Nawa Cita,  sekaligus persiapan untuk RPJMN periode berikutnya", kata Hamzah usai menghadiri kegiatan.

Selama periode ini, kata dia, sinergi APIP dengan para pihak terkait telah mengukir beberapa prestasi di berbagai sektor, seperti penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan kualitas laporan keuangan, peningkatan kapabilitas dan kapasitas APIP, serta membantu proses akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa.

"Kualitas pengelolaan keuangan dari pemerintah pusat dan daerah dinilai mengalami peningkatan. Hal itu ditunjukkan dengan tren opini atas laporan keuangan Wajar Tampa Pengecualian (WTP)", kata dia.

Berkaitan dengan WTP yang di raih oleh Pemkab Siak tujuh kali berturut-turut, melalui rakor ini pemerintah pusat mendorong pemerintah Daerah, agar laporan keuangannya benar-benar sesuai dengan standar akuntansi.

"Karena kita berada di level 3 Apitnya, hanya daerah tertentu yang di undang di rakor ini, Riau ada lima daerah yang di undang diantaranya Siak, Pelalawan, dan Kampar", terangnya.

Selanjutnya, dalam kurun waktu 2015-2018, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp187,8 triliun. Untuk memastikan dana desa itu dikelola dan dimanfaatkan secara akuntabel, perlu didukung oleh sistem pengendalian yang handal dan dikelola oleh SDM yang kompeten.

BPKP telah berkerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, telah mengembangkan Sistem Informasi Keuangan Desa yang diimplementasikan 70.094 dari 74.957 desa, atau 93,51% dari total seluruh desa di Indonesia.

"Saat ini ada beberapa tantangan yang perlu mendapat perhatian kita, termasuk peningkatan kasus hukum yang menyeret penyelenggara negara", sebutnya.

Peserta Rakornas yang berjumlah 1.200 orang yang berasal dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebanyak 628 orang.

Perwakilan BPKP sebanyak 80 orang, Aliansi Auditor Internal Indonesia sebanyak 11 orang, Sekretaris Jenderal K/L dan Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota terpilih sebanyak 481 orang. (Van/rls)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar