Pemkab Lakukan Pendataan Aset Daerah

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui bidang Aset melakukan pendataan Sensus Barang Milik Daerah (BMD) di Sekolah Dasar Negeri 011, Sorek Satu, Selasa (19/3/2019). Acara tersebut diikuti peserta dari SD, SMP dan TK dari empat kecamatan yakni Kecamatan Pangkalankuras 39 peserta, Bandar Petalangan 17 peserta, Bunut 17 peserta dan 21 peserta dari Teluk Meranti. 

Kasubbid Inventarisasi Penata Usahan Pelaporan, Didet, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan pengelolaan barang
milik daerah yang menjadi pengguna barang dari pemerintah daerah wajib melakukan inventarisasi lima tahun sekali. 

"Ini merupakan amanat yang harus kita jalankan yakni melakukan pensensusan barang milik daerah di tahun 2018 dan 2019," katanya.

Lanjutnya, pasca pemutakhiran data maka akan disesuaikan dengan neraca keuangan dan juga menyesuaikan dengan neraca laporan aset di
Pemkab Pelalawan. 

Ditempat yang sama, Kabid Aset Sri Wahyuni menjelaskan bahwa pendataan aset ini bertujuan untuk menyediakan data secara mutakhir dan
terinci terkait barang milik daerah yang ada di Dinas Pendidikan di SD, SMP. dan TK di daerah ini.

"Dengan pendataan ini, kita menjaga agar barang-barang milik aset daerah jangan sampai hilang," tukasnya. (syari'i)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar