Nasib 11 Lembar Susu Yang Nyasar Ke Dapil 2 Inhu, Ini Kata KPU pelalawan

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Adanya 11 lembar Surat suara (Susu)  yang menyasar ke Dapil 2 Inhu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan akan menyurati KPU RI dan KPU Provinsi terkait nasib 11 lembar Susu tersebut.  Artinya,  apakah 11 lembar Susu itu akan dikembalikan ke Pelalawan, diganti atau dinyatakan sebagai Susu yang rusak. 

"Ya,  memang ada 11 lembar surat suara yang nyasar ke Dapil 2 Inhu.  Kita akan surati KPU RI dan KPU Riau untuk menentukan 11 lembar Susu itu," terang Ketua KPU p Pelalawan, Wan Kardiwandi,  pada media ink via selulernya,  Senin (18/3/2019). 

Dia menjelaskan bahwa untuk masalah pelipatan suara sampai saat ini KPU Pelalawan telah melipat Surat suara (Susu)  kurang lebih sebanyak 700 ribu surat suara.  Dengan jumlah personil tenaga yang melipat sebanyak 157 personil,  diperkirakan Rabu malam besok (20/3/2019) semua Susu yang  terdiri dari Susu untuk DPRD Kabupaten, Provinsi, DPR RI,  DPD dan Presiden akan selesai semua.  

"Jadi pada Kamis (21/3'2019), baru akan kita umumkan berapa total jumlah Susu yang sudah dilipat dan berapa Susu yang rusak. Kalau saat ini, jumlahnya masih sementara jadi belum bisa dipastikan total yang sudah dilipat dan suara yang rusak," ujarnya. 

Lanjutnya, namun untuk jumlah surat suara (Susu) yang masuk ke Kabupaten Pelalawan sebanyak 1.061.602 Lembar dan 1.811 Boks yang masuk di daerah ini. Sejauh ini,  pengawasan berjalan dengan efektif dan efisien.

"Kita harapkan semuanya ke depan berjalan dengan lancar," tukasnya. (ndy) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar