Karyawan Kontraktor Jaya Bakti Perawang Tewas di WP 8, Polres Siak Baru Panggil 3 Saksi

Poto ilustrasi kecelakaan kerja.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Polres Siak baru memanggil 3 saksi terkait laka kerja di WP 8 PT IKPP Perawang yang menewaskan Marijohan Aritonang salah seorang pekerja PT Jaya bakti, Selasa (21/2/2023) kemarin.

"Iya, kita baru manggil 3 saksi, yang berkaitan dengan kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira, Strk kepada awak media, Kamis (23/2/2023).

Perihal penyebab meninggalnya MA belum bisa dipastikan. "Kalau penyebab pastinya kami baru mau panggil klarifikasi saksi-saksi dulu. Kemaren turun baru cek dan olah TKP aja," imbuhnya.

Kematian Marijohan Aritonang masih mesterius. Pasalnya, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di mesin Ayakan tempat ia bekerja di WP 8 PT IKPP Perawang Kecamatan Tualang. Marijohan Aritonang merupakan warga Bunut Pinang Sebatang Timur dan dikebumikan di Sumatera Utara.

Menejer PT Jaya Bakti, Parlindungan Sitohang, membenarkan adanya kecelakaan kerja pada Selasa kemarin (21/02/2023) yang menimpa keryawan PT JB sehingga menyebabkan MA meninggal dunia.

"Saat ini perusahaan sudah mengurus BPJS korban, dan korban sudah berangkat ke Pinang Sori Tapanuli Tengah dan akan di kebumikan disana. Kami masih menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian Polsek Tualang," pungkasnya.(Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar