Selasa Besok, KPU Pelalawan Gelar Penetapan Hasil Suara tingkat Kabupaten

ilustrasi

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Pasca penetapan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan, rencananya Selasa besok (15/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan akan menggelar pleno penetapan hasil suara tingkat kabupaten yang digelar di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja.

Hal ini disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggara Komisioner KPU Pelalawan, Baprinaldi, pada media ini via selulernya, Senin (14/12). Menurutnya, pleno tingkat kabupaten ini bukan merupakan pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tapi hanya penetapan hasil suara saja. 

"Jadi besok kita akan gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Pelalawan. Rencananya akan kita gelar di Gedung LAM sekitar jam 2 siang," katanya. 

Ditanya kapan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dia menjelaskan bahwa untuk hal tersebut berdasarkan PKPU 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan program dan jadwal disebutkan bahwa jika ada gugatan maka penetapan hasil Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan akan ditetapkan paling lambat lima (5) hari setelah ada keputusan Mahkamah Konstitusi. 

"Begitu pun jika tak ada gugatan, maka paling lambat lima (5) hari setelah teregister di Mahkamah Konstitusi, baru kemudian KPU akan menetapkan hasil pilkada berupa Bupati dan Wakil Bupati terpilih," tukasnya. (ndy)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar