Terlibat Curanmor, Dua ABG Dicokok Polisi

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Dua orang anak baru gede (ABG) terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Bandar Sei kijang karena diduga terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Pangkalan Kerinci, pada Kamis (28/02/2019) sekira pukul 13.30 Wib.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni, RI P (15) warga jalan Jambu Kecamatan Pangkalan Kerinci, dan MU F (16), warga Jalan Seminai Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Sik, melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPDA Leonardo Sitanggang kepada awak media, Jum'at (01/03/2019) mengatakan, bahwa kedua pelaku yang notabene masih dibawah umur tersebut, diamankan Unit Reskrim Polsek Bandar Sei kijang atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Dan dari kedua pelaku, ditemukan barang bukti kejahatan tindak pidana Curanmor, yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul tanpa nomor polisi, dan 1 (satu) buah kunci T.

"Kini kedua pelaku dan barang bukti telah diserah terimakan ke Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci guna proses lebih lanjut", pungkas Paur Humas.


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar