Dalam Dua Hari, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan di Lokasi Yang Berbeda

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Dalam waktu dua hari, Sat Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil sikat tiga terlapor penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan TKP yang berbeda.

Penangkapan terhadap ke tiga pelaku yaitu ES (36), diamankan di Tanah Putih Tanjung Melawan Kampun Tengah Rohil, Minggu (24/2/2019) sekira jam 20.30 wib, dengan barang bukti 2 paket dugaan sabu berat kotor 1.73 gram, alat hisap, serta uang Rp 1.090.000.

Kemudian penangkapan terhadap seorang supir berinisial DS (41), Minggu (24/02/2019) sekira jam 11.00 wib, dilakukan penggrebekan di samping rumah Simpang Nangka Bagan Sinembah. Dari tangan terlapor ditemukan barang bukti (BB) 2 paket kristal dugaan sabu sabu, berat kotor 2.23 gram, dan 1 unit Handpone samsung warna hitam.

Selanjutnya terlapor FA (40), warga Km 3 Desa Bahtera Makmur kota Bagan Sinembah, yang diamankan dikebun sawit masyarakat Simpang Nangka pada Senin (25/02/2019) Sekira jam.11.30 wib. Barang bukti yang didapat, 1 paket sedang sabu, 3 paket kecil dugaan narkotika sabu dengan berat kotor 1.27.gram, BB lainya 5 plastik bening, dan 1 hp samsung warna hitam.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH, membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut.

"Saat ini ketiga terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna proses pengusutan lebih lanjut", tegas AKP Juliandi. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar