Terlibat Sendikat Shabu, Oknum Polisi Siak Diburu

Poto ilustrasi.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Seorang personal polisi yang bertugas di Polres Siak berinisial S, diduga terlibat sindikat narkoba jenis shabu. Hal itu terungkap, saat Tim Satnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku di kontrakan milik polisi berinisial S pada Minggu 27 Juni 2021 sore di Kampung Sialang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. 

Dalam penggeledahan, Polisi menemukan sejumlah barang bukti paket sabu. "Kuat dugaan ada keterlibatan oknum S dalam kasus Sendikat peredaran shabu di Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak," kata Kasatnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH kepada awak media, Selasa (29/6/2021).
 
Diceritakan Jailani, Pada Senin (28/6/2021) kemarin, aparat Satnarkoba bersama sejumlah anggota Provost Polres Siak pun kembali ke rumah kontrakan sang oknum. Pintu rumah kontrakan itu pun harus dicongkel dengan linggis lantaran terkunci. Pembobolan itu disaksikan pemilik kontrakan berinisal AG dan RT setempat.
 
Setelah pintu terbuka, aparat melakukan penggeledahan dan menemukan alat isap shabu (Bong, red) yang disembunyikan dalam dapur. Aparat juga menemukan barang haram itu masih ada di dalam bong. Diduga belum habis dihisap oleh ke empat tersangka yang diamankan pada Minggu kemarin.
 
"Kasus ini diketahui berawal dari laporan masyarakat sekitar yang mencurigai adanya transaksi dan pemakai narkoba di rumah kontrakan tersebut. Semalam juga sudah dilakukan penangkapan empat tersangka oleh anggota. Dan pagi tadi kita lakukan penggeledahan kembali guna melakukan pengembangan terhadap keterlibatan oknum polisi berinisial S," kata Jailani. 

Satnarkoba Polres Siak pun tengah memburu oknum polisi itu. "Kita tengah mencari dan mengejar oknum polisi tersebut guna melakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar