Tenggelam di Sungai Pamai, Setelah 22 Jam Thomson Baru Ditemukan

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Thomson Situmorang (29), warga RT 002/RW 006 Dusun IV Bukit Tapui Indah Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan, setelah 22 jam tenggelam di Sungai Pamai akhirnya ditemukan pada Jum'at (18/1/2019) sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Sik, melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPDA Leonardo  kepada awak media, Jum'at (18/1/2019) mengatakan, menurut keterangan saksi Sdr. Apriyono (30) warga Dusun IV Sei. Medang Raya Desa Kesuma, yang saat itu sedang memancing di Sungai Pamai, melihat korban datang dan tiba di tepian Sungai Pamai, tiba-tiba korban kejang-kejang dan langsung terjatuh kedalam sungai.

Melihat korban terjatuh ke Sungai, Sdr. Apriyono langsung terjun ke sungai hendak menolong korban, namun karena arus sungai tersebut deras, akhirnya korban tidak tertolong.

"Warga sudah berupaya untuk melakukan pencarian dengan masuk ke dasar sungai, namun tidak bisa dikarenakan arus sungai tersebut cukup deras", terang Leonardo.

Kemudian pada hari Jum'at 18 Januari 2019 sekira pukul 08.00 Wib, dilakukan giat pencarian lanjutan dengan dibantu oleh TNI, POLRI, BNPB (Badan Nasional Penangulanggan Bencana) Kabupaten Pelalawan, BASARNAS Propinsi Riau, Aparatur Desa Kesuma dan masyarakat.

Dalam upaya pencarian tersebut, korban baru dapat ditemukan sekira pukul 16.00 Wib, lebih kurang 100 Meter dari tempat korban tenggelam.

Kemudian korban diserahkan ke pihak keluarga, dan pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan visum terhadap korban, mengingat korban memiliki riwayat penyakit Epilepsi serta tidak ada tuntutan dalam kejadian tenggelamnya korban tersebut.

"Menurut keterangan dari keluarga, korban memang benar memiliki penyakit Ayan (Epilepsi), dan korban juga sudah sering diingatkan oleh keluarga agar tidak main ke sungai sendirian", pungkasnya.

 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar