Tahun 2018, Kasus Kriminalitas di Pelalawan Mengalami Penurunan

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi, menggelar Konferensi Pers terkait Gangguan Keamanan yang terjadi selama tahun 2018.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sejumlah Gangguan Keamanan (GK) di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan cenderung mengalami penurunan dibanding tahun 2017 lalu. Dua kasus yang alami penurunan di tahun 2018 ini yakni kasus curat dan korupsi. Untuk kasus Curat di tahun 2017 yakni 69 kasus dengan 48 Selesai Perkara (Selra) atau 69,56 % dan di tahun 2018 jumlah kasus sebanyak 58 dengan 31 Selra atau 53,44%.

"Untuk kasus korupsi, tahun 2017 lalu ada 4 kasus dan 100% kita tuntaskan semua. Di tahun ini kasus tidak ada, justru kita malah menyelesaikan kasus korupsi di tahun 2016," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi, dalam konferensi pers di penghujung tahun 2018, Senin kemarin (31/12).

Kaswandi menjelaskan untuk kasus Curas, Pembunuhan, Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Perjudian dan Karhutla, ini cenderung mengalami kenaikan. Dari Kasus Curas di tahun 2017 yang berjumlah 9 kasus berhasil diselesaikan 1 kasus atau 11,11%, sedangkan di tahun 2018 ada 6 kasus yang berhasil diselesaikan dari 7 jumlah kasus yang ada atau 85,71%.

"Kasus pembunuhan yang terjadi di tahun 2017 hanya 2 kasus dan itu 100% berhasil kita selesaikan. Di tahun 2018, jumlah kasus pembunuhan meningkat menjadi 5 kasus dan kita baru selesaikan 3 kasus atau 60%, trend-nya naik," ujarnya.

Untuk kasus Persetubuhan Dibawah Umur, sambungnya, mengalami kenaikan juga. Jika di tahun 2017, jumlahnya 15 kasus dan 11 yang berhasil diselesaikan atau 73,33% maka di tahun 2018, kasus yang korbannya anak-anak ini meningkat menjadi 20 kasus dan 22 kasus Selra atau 110%. Selama tahun 2018, jumlah kriminalitas di Kabupaten Pelalawan mengalami penurunan.

"Untuk kasus perjudian, alami kenaikan juga. Di tahun 2017, kasus ini jumlahnya 16 dan kita berhasil selesaikan 15 perkara. Tapi di tahun 2018, kasus perjudian jumlahnya 11 dan kita selesaikan 13 perkara atau 118%. Kasus Karhutla juga alami kenaikan, karena di tahun ini ada 4 kasus yang kita tangani dengan 3 yang diselesaikan atau 75% sementara di tahun 2017 lalu jumlah kasus hanya 3 dan 1 kita berhasil selesaikan kasusnya atau 33%," ungkapnya.  (ndy)        

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar