Polres Siak Musnahkan 1095 Botol Miras Berbagai Merek

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Memasuki akhir tahun, Polres Siak melaksanakan pemusnahan barang bukti Minuman keras (Miras) sebanyak 1095 botol berbagai merek di Mapolres Siak, Jum'at (21/12/2018) sekitar pukul 09.00 Wib.

Pemusnahan yang dilaksanakan serentak tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Drs Alfedri Msi, Kejari Siak, dan unsur Forkompinda Kabupaten Siak. Pemusnahan yang dilaksanakan dengan menggiling menggunakan Buldoser membuat botol Miras hancur lebur.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti sebanyak 1095 boto miras berbagai merek dan 11.32 Gram sabu-sabu serta  Tuak 25 liter.

"Miras merupakan salah satu fokus perhatian, karena Miras merupakan salah satu sumber kejahatan. Miras adalah penyakit masyarakat dan merupakan sumber ketidakstabilan masyarakat," jelas Kapolres dalam sambutannya yang dihadiri oleh orang nomor 2 Kabupaten Siak itu.

Operasi miras, lanjutnya, terus digenjot untuk meminimalisir penyebaran Miras ini, "Kalau perlu miras itu ditiadakan," tegasnya.

Dijelaskan Kapolres, bahwa peredaran narkoba di Riau  terbilang tinggi, dan dapat merusak dan memeecah belah anak bangsa. "Kita berharap semua stakeholder mendukung pemberantasan narkoba ini," harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Siak Drs Alfedri, mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas upaya penindakan pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Siak.

"Peredaran Narkoba dan Miras adalah barang terlarang. Kalau dibiarkan beredar, ini akan merusakkan sendi-sendi kehidupan, dan menciptakan situasi tidak aman," imbuhnya. (Van)

 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar