Tak Kunjung Cair, Ini Jumlah Alokasi Dana BOS Yang Ditunggu Sekolah SD dan SMP

Int.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Saat ini, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan 4 yang dinanti oleh sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 11.809.600.000. Jumlah dana tersebut diperuntukkan bagi sekolah SD negeri dan Swasta yang jumlahnya sebanyak 225 sekolah. Sedangkan untuk sekolah SMP, baik negeri maupun swasta berjumlah 70 sekolah.

"Jadi untuk sekolah SD Negeri berjumlah 198 dengan jumlah siswa mencapai 44.301 siswa dan swasta 27 sekolah dengan siswa 8.148, sedangkan SMP Negeri berjumlah 54 dengan total siswa 13.768 dan swasta 16 sekolah dengan siswanya berjumlah 2.057 siswa," terang Manager BOS Pelalawan, Mahnizar M.Pd, pada media ini, Kamis (20/12).

Mahnizar menjelaskan bahwa untuk dana BOS bagi SD Negeri alokasinya mencapai Rp 7.207.520.000, bagi SD Swasta sebesar Rp 1.368.480.000. Sementara bagi SMP Negeri alokasi dana BOS yang diberikan Rp 2.737.000.000 dan SMP swasta alokasi dananya jauh lebih sedikit yakni Rp 496.600.000.

"Secara garis besar, alokasi dana BOS bagi sekolah SD Negeri dan Swasta sebesar Rp 8.576.000.000, dan bagi SMP Negeri dan Swasta mencapai Rp 3.233.600.000," ujarnya. 

Dia mengatakan bahwa jumlah uang dana BOS sebesar itulah yang kini tengah dinanti oleh para Kepala Sekolah SD dan SMP. Karena semestinya uang tersebut telah cair pada bulan Oktober lalu. Namun dari informasi yang didapatkan dari pihak Provinsi bahwa memang dana BOS triwulan 4 itu akan dicairkan pada pekan depan, transfer ke rekening sekolah masing-masing.

"Kita sudah tanyakan hal ini ke Provinsi.  Infonya administrasi soal pencairan dana BOS itu sudah selesai hanya tinggal tandatangan SK Penetapan saja yang belum ditandatangani oleh Gubernur dikarenakan kesibukan beliau yang sangat padat. Jadi informasinya awal pekan depan diupayakan sudah bisa transfer ke rekening sekolah masing-masing," tandasnya. 

Namun, kata Mahnizar, dirinya meminta agar sekolah juga pro aktif untuk melengkapi administrasi persyaratan dana BOS sebelumnya guna pemeriksaan BPK. Karena sampai saat ini masih banyak sekolah yang belum melengkapi persyaratan administrasi pencairan sebelumnya. 

"Jadi ada BPK menyurati kami agar persoalan administrasi masalah pencairan dana BOS ini segera diselesaikan bagi sekolah yang belum menyelesaikannya," katanya. 

Dikatakannya, dalam surat dari BPK Riau itu dijelaskan bahwa demi tercapainya laporan realisasi penggunaan dana BOS tahun 2018 terkait dengan laporan realisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan dan pemeriksaan BPK untuk dana BOS tahun 2018 yakni untuk mempersiapkan rencana belanja untuk BOS tahun 2018. Kemudian pada saat dana BOS cair agar diharapkan bisa ditarik di Bulan Desember 2018 jangan di Bulan Januari 2019.

"Lalu saldo yang ada harap dipergunakan untuk belanja tahun 2019 bukan untuk 2018," katanya.

Ditambahkannya, para Kepala Sekolah juga diharapkan untuk mempersiapkan laporan realisasi dana BOS tahun 2018 dari triwulan I sampai IV pada saat dana BOS yang terakhir inj dicairkan.

"Karena di bulan Januari 2019, BPK akan masuk kembali untuk melakukan pemeriksaan. Jadi diharapkan pihak sekolah bisa mempercepat proses SPJ BOS tahun 2018," tukasnya.  (ndy) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar