AKP Herman Felani: Watak Pemuja Narkoba Mengalami Euforia

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Barang terlarang narkoba dan jenis obat-obatan berbahaya, secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang memiliki arti "Kelenger" bisa membuat seseorang tidak sadarkan diri atau Play.

Kemudian, didasari UU No 35 tahun 2009, Narkoba jenis zat atau obat, berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sentetis maupun semi sentetis, dapat menyebabkan penurunan kesadaran. Selain itu, dapat menghilangkan rasa nyeri, dan bisa menimbulkan ketergantungan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Herman Pelani, SH, Kamis (22/11/2018) dihotel Asmarosa Bagansiapiapi, saat memberikan sosialisasi tentang bahaya narkotika.

Dalam kegiatan penyuluhan penyalahgunaan narkoba tersebut, Kasat Narkoba Herman Pelani juga menjelaskan, narkoba, heroin, ganja, Heroin jenis opioad alkalaoid, memiliki bentuk seperti kristal putih dan memiliki efek bagi pengunanya dapat menimbulkan halunasi yang berlebihan.

"Ganja jenis tumbuh-tumbuhan budidaya penghasil serat, namun tanaman ini lebih dikenal karena kandungan zat narkotika, biji buahnya. Zat ini yang dinamakan Tetrahidrokanabinol, yang dapat membuat pemakai dan pemuja mengalami euforia berlebihan", terang Herman.

Dijelaskan Herman, bahwa jenis sabu-sabu adalah obat Psikotimimetik yang memiliki efek samping bagi pengunanya seperti hiperaktif, Pupil melebar, gelisahan, mulut kering, bahkan dapat mengakibatkan kematian.

Selain itu, Zat halusinogennya dapat mengakibatkan penguna berhalusinasi dengan melihat hal benda yang tidak ada menjadi ada, contoh jenis kokain. Kemudian Zat depresan, adalah zat yang dapat menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai akan merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tak sadarkan diri. Sedangkan zat adiktif, ialah zat yang dapat membuat penggunanya menjadi kencanduan.

"Melihat kandungan yang terdapat di dalam narkoba, itu sangat membahayakan. Apabila digunakan secara berlebihan. Selain syaraf-syaraf di dalam otak rusak, hal itu dapat membuat dehidrasi, hipotensi, hipertensi, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan bahkan dapat membuat penggunanya kehilangan nyawa," ucapnya.

Akibat buruk lainnya bagi keadaan fisik pemakai narkoba adalah, kehidupan sosial rusak, pribadi sang pemakai juga menjadi malas, susah bergaul, hyperaktif, kegelisahan yang berlebih, dan akan di jauhi oleh masyarakat.

Herman menyarankan, Agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, setiap individu harus meningkatkan iman kepada Allah SWT, kemudian pelajari tentang bahaya narkoba, dengan membuat kesibukan diri dengan hal-hal yang sipatnya positif.

"Disaran untuk memilih kegiatan yang bisa menguntungkan dan tidak merugikan diri sendiri, harus bisa menempat diri kedalam lingkungan yang baik jauh dari narkoba," ungkapnya.

AKP Herman Felani menegaskan, Pemberantasan Narkoba Bukan hanya tugas Polisi semata, pihak Kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepihak Polres Rohil maupun Polsek setempat.

Turut hadir pada sosialisasi tersebut, Wakil Bupati Drs H.Jamiludin, Kajari diwakili Antonius Haro, Direktur RSUD Tribuana Tungga dewi, Pelajar, Tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar